Sabtu, 31 Maret 2012

Mengenang Syeikh Raja Ashman Perak


..Anak RAja yang Soleh..

Innalillahi wa Inna ilaihi Ro ji'uun..
Telah berpulang Raja Ashman Shah Sultan Azlan Muhibbudin Shah yang merupakan anak dari raja perak. beliau meninggal pada Hari Jumat 30 Maret 2012. Beliau adalah salah satu representatif dari tarekat Naqsybandi Haqqani.
Semoga Allah memberkahi dan memberikan kedudukan yang tertinggi bersama para WAli2 Allah.. Amien..
Berikut adalah pernyataan dari Syaikh Hisyam Kabbani..
Bismillahi’ r-Rahmani ‘r-Raheem
إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ
Inna lillahi wa inna ilayhi raji`oon. To Allah we belong and unto Him do we return.
On behalf of Mawlana Shaykh Nazim al-Haqqani and his family: Hajjah Naziha, Shaykh Muhammad, Hajj Baheddin, Hajjah Ruqiyya, Shaykh Hisham and Feridun and all grandchildren of Mawlana Shaykh Nazim and on behalf of all Naqshbandis around the world we express our deepest condolences for the passing of His Royal Highness Raja Ashman bin Azlan Shah.
The tongue cannot express the warm sympathy and love that we all had for Raja Ashman. It is an extraordinary tragedy and a great loss to Mawlana Shaykh Nazim and all his mureeds and everyone of us feels it intensely.

He left this life immediately after doing dhikr tonight. We request all mureeds to make salat al-janaza al-ghaib for him in their mosques or homes, asking Allah that his soul be with the Prophet Sallallahu Alayhi Wassallam and with Grandshaykh `Abdullah al-Fa’iz ad-Daghestani Alayhi Rahma. We ask everyone to do tahlil by reciting Surah Yasin and dhikr and dedicating it to his soul.

We express the deep condolences of all the mureeds of Mawlana Shaykh Nazim around the world and especially in Malaysia.
We ask Allah swt to give patience and perseverance to his family, his wife, his children, his father Sultan of Perak and his mother the Queen of Perak and all his sisters and his brother Raja Muda.
Sincerely,
Shaykh Muhammad Hisham Kabbani












Kamis, 29 Maret 2012

Definisi Hadits Dhoif

Habib Mundir Al Musawa

Hadits Dhoif adalah hadits yang lemah hukum sanad periwayatnya atau pada hukum matannya, mengenai beramal dengan hadits dhaif merupakan hal yang diperbolehkan oleh para Ulama Muhadditsin.

Hadits dhoif tak dapat dijadikan Hujjah atau dalil dalam suatu hukum, namun tak sepantasnya kita menafikan (meniadakan) hadits dhoif, karena hadits dhoif banyak pembagiannya.Dan telah sepakat jumhur para ulama untuk menerapkan beberapa hukum dengan berlandaskan dengan hadits dhoif, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, menjadikan hukum bahwa bersentuhan kulit antara pria dan wanita dewasa tidak membatalkan wudhu, dengan berdalil pada hadits Aisyah ra bersama Rasul saw yang Rasul saw menyentuhnya dan lalu meneruskan shalat tanpa berwudhu, hadits ini dhoif, namun Imam Ahmad memakainya sebagai ketentuan hukum thaharah.

Hadits dhoif banyak pembagiannya, sebagian ulama mengklasifikasikannya menjadi 81 bagian, adapula yang menjadikannya 49 bagian dan adapula yang memecahnya dalam 42 bagian. Namun para Imam telah menjelaskan kebolehan beramal dengan hadits dhoif bila untuk amal shalih, penyemangat, atau manaqib. Inilah pendapat yang mu’tamad, namun tentunya bukanlah hadits dhoif yang telah digolongkan kepada hadits palsu.

Sebagian besar hadits dhoif adalah hadits yang lemah sanad perawinya atau pada matannya, tetapi bukan berarti secara keseluruhan adalah palsu, karena hadits palsu dinamai hadits munkar, atau mardud, batil, maka tidak sepantasnya kita menggolongkan semua hadits dhaif adalah hadits palsu, dan menafikan (menghilangkan) hadits dhaif karena sebagian hadits dhaif masih diakui sebagai ucapan Rasul saw, dan tak satu muhaddits pun yang berani menafikan keseluruhannya, karena menuduh seluruh hadist dhoif sebagai hadits yang palsu berarti mendustakan ucapan Rasul saw dan hukumnya kufur.

Rasulullah Saw bersabda : “Barangsiapa yang sengaja berdusta dengan ucapanku maka
hendaknya ia bersiap - siap mengambil tempatnya di neraka” (Shahih Bukhari hadits
No.110).
Sabda beliau SAW pula : “sungguh dusta atasku tidak sama dengan dusta atas nama
seseorang, barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku maka ia bersiap siap
mengambil tempatnya di neraka” (Shahih Bukhari hadits No.1229).

Cobalah anda bayangkan, mereka yang melarang beramal dengan seluruh hadits dhoif berarti mereka melarang sebagian ucapan atau sunnah Rasul saw, dan mendustakan ucapan Rasul
saw.
Wahai saudaraku ketahuilah, bahwa hukum hadits dan Ilmu hadits itu tak ada di zaman
Rasulullah saw. Ilmu hadits itu adalah bid’ah hasanah, baru ada sejak Tabi’in, mereka membuat syarat perawi hadits, mereka membuat kategori periwayat yang hilang dan tak dikenal, namun mereka sangat berhati – hati karena mereka mengerti hukum, bila mereka salah walau satu huruf saja, mereka bisa menjebak ummat hingga akhir zaman dalam kekufuran, maka tak sembarang orang menjadi muhaddits, lain dengan mereka ini yang dengan ringan saja melecehkan hadits Rasulullah saw.

Sebagaimana para pakar hadits bukanlah sebagaimana yang terjadi dimasa kini yang mengaku – ngaku sebagai pakar hadits. Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh. Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad dan matannya, sedangkan 1 hadits yang bila panjangnya hanya sebaris saja itu bisa menjadi dua halaman bila ditulis berikut hukum sanad dan hukum matannya, lalu bagaimana dengan yang hafal 100.000 hadits?

Diatas tingkatan Al Hafidh ini masih adalagi yang disebut Al Hujjah (Hujjatul Islam) yaitu yang hafal 300.000 hadits dengan hukum matan dan hukum sanadnya, diatasnya adalagi yang disebut : Al Hakim, yaitu pakar hadits yang sudah melewati derajat Al Hafidh dan Al Hujjah, dan mereka memahami banyak lagi hadits – hadits yang teriwayatkan. (Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy).

Sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal yang hafal 1.000.000 hadits dengan sanad dan
matannya (*rujuk Tadzkiratul Huffadh dan Siyar A’lamunnubala dan lainnya dari buku -
buku Rijalulhadits) dan Ia adalah murid dari Imam Syafii rahimahullah, dan di zaman itu terdapat ratusan Imam – Imam pakar hadits.
Perlu diketahui bahwa Imam Syafii ini lahir jauh sebelum Imam Bukhari, Imam Syafii
lahir pada tahun 150 Hijriyah dan wafat pada tahun 204 Hijriyah, sedangkan Imam Bukhari lahir pada tahun 194 Hijriyah dan wafat pada 256 Hijriyah. Maka sebagaimana sebagian kelompok banyak yang meremehkan Imam syafii, dan menjatuhkan fatwa – fatwa Imam Syafii dengan berdalilkan Shahih Bukhari, maka hal ini salah besar, karena Imam Syafii sudah menjadi Imam sebelum usianya mencapai 40 tahun, maka ia telah menjadi Imam besar sebelum Imam Bukhari lahir ke dunia.

Lalu bagaimana dengan saudara - saudara kita masa kini yang mengeluarkan fatwa dan
pendapat kepada hadits – hadits yang diriwayatkan oleh para Imam ini? Mereka menusuk
fatwa Imam Syafii, menyalahkan hadits riwayat Imam - Imam lainnya.
Seorang periwayat mengatakan hadits ini dhoif, maka muncul mereka ini memberi fatwa
bahwa hadits itu munkar, darimanakah ilmu mereka? Apa yang mereka fahami dari ilmu
hadits? Hanya menukil - nukil dari beberapa buku saja, lalu mereka sudah berani berfatwa, apalagi bila mereka yang hanya menukil dari buku - buku terjemah, memang boleh - boleh saja dijadikan tambahan pengetahuan, namun buku terjemah ini sangat dhoif bila untuk dijadikan dalil.

Saudara – saudaraku yang kumuliakan, kita tidak bisa berfatwa dengan buku - buku, karena buku tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah berarti kita tidak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yang ada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa - fatwa Imam - Imam terdahulu, terlebih lagi apabila yang dijadikan rujukan untuk merubuhkan fatwa para Imam adalah buku terjemahan.

Sungguh buku - buku terjemahan itu telah terperangkap dengan pemahaman si penerjemah, maka bila kita bicara, misalnya terjemahan Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal ini hafal 1.000.000 hadits, lalu berapa luas pemahaman si penerjemah atau pensyarah yang ingin menerjemahkan keluasan ilmu Imam Ahmad dalam terjemahannya?
Bagaimana tidak? Sungguh sudah sangat banyak hadits - hadits yang sirna masa kini, bila kita melihat satu contoh kecil saja, bahwa Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1.000.000 hadits, lalu kemana hadits hadits itu? Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad haditsnya hanya tertuliskan hingga hadits No.27.688, maka kira kira 970.000 hadits yang dihafalnya itu tak sempat ditulis…!

Lalu bagaimana dengan ratusan Imam dan Huffadh lainnya? Lalu logika kita, berapa juta hadits yang sirna dan tak sempat tertuliskan? Mengapa?
Tentunya dimasa itu tak semudah sekarang, kitab mereka itu ditulis tangan, bayangkan
saja seorang Imam besar yang menghadapi ribuan murid – muridnya, menghadapi ratusan
pertanyaan setiap harinya, banyak beribadah dimalam hari, harus pula menyempatkan waktu menulis hadits dengan pena bulu ayam dengan tinta cair ditengah redupnya cahaya lilin atau lentera, atau hadits hadits itu ditulis oleh murid – muridnya dengan mungkin 10 hadits yang ia dengar hanya hafal 1 atau 2 hadits saja karena setiap hadits menjadi sangat panjang bila dengan riwayat sanad, hukum sanad, dan mustanadnya.

Bayangkan betapa sulitnya perluasan ilmu saat itu, mereka tak ada surat kabar, tak ada telepon, tak ada internet, bahkan barangkali pos jasa surat pun belum ada, tak ada pula percetakan buku, fotocopy atau buku yang diperjualbelikan.

Penyebaran ilmu dimasa itu adalah dengan ucapan dari guru kepada muridnya (talaqqiy),
dan saat itu buku hanyalah 1% saja atau kurang dibanding ilmu yang ada pada mereka.
Lalu murid mereka mungkin tak mampu menghafal hadits seperti gurunya, namun paling
tidak ia melihat tingkah laku gurunya, dan mereka itu adalah kaum shalihin, suci dari kejahatan syariah, karena di masa itu seorang yang menyeleweng dari syariah akan segera diketahui karena banyaknya ulama.

Oleh sebab itu sanad guru jauh lebih kuat daripada pedoman buku, karena guru itu berjumpa dengan gurunya, melihat gurunya, menyaksikan ibadahnya, sebagaimana ibadah yang tertulis di buku, mereka tak hanya membaca, tapi melihat langsung dari gurunya, maka selayaknya kita tidak berguru kepada sembarang guru, kita mesti selektif dalam mencari guru, karena bila gurumu salah maka ibadahmu salah pula.
Maka hendaknya kita memilih guru yang mempunyai sanad silsilah guru, yaitu ia mempunyai riwayat guru – guru yang bersambung hingga Rasul saw dan kau betul - betul mengetahui bahwa ia benar - benar memanut gurunya.

Hingga kini kita ahlussunnah waljamaah lebih berpegang kepada silsilah guru daripada buku – buku, walaupun kita masih merujuk pada buku dan kitab, namun kita tak berpedoman penuh pada buku semata, kita berpedoman kepada guru – guru yang bersambung sanadnya kepada Nabi saw ataupun kita berpegang pada buku yang penulisnya mempunyai sanad guru hingga Nabi saw.

Maka bila misalnya kita menemukan ucapan Imam Syafii, dan Imam Syafii tak sebutkan
dalilnya, apakah kita mendustakannya? Cukuplah sosok Imam Syafii yang demikian mulia
dan tinggi pemahaman Ilmu Syariahnya, lalu ucapan fatwa – fatwanya itu diteliti dan dilewati oleh ratusan murid – muridnya dan ratusan Imam dan Al Hafidh dan Hujjatul Islam sesudah beliau, maka itu sebagai dalil atas jawabannya bahwa ia mustahil mengada ada dan membuat - buat hukum semaunya, jika ia salah dalam fatwanya mestilah sudah diperbaiki dan dibenahi oleh ratusan imam sesudahnya.

Maka muncullah dimasa kini pendapat pendapat dari beberapa saudara kita yang membaca
satu, dua buku, lalu berfatwa bahwa ucapan Imam Syafii Dhoif, ucapan Imam Hakim dhoif, hadits ini munkar, hadits itu palsu, hadits ini batil, hadits itu mardud atau berfatwa dengan semaunya dan fatwa – fatwa mereka itu tak ada para Imam dan Muhaddits yang menelusurinya sebagaimana Imam – imam terdahulu yang bila fatwanya salah maka sudah diluruskan oleh Imam – Imam berikutnya, sebagaimana berkata Imam Syafii : “Orang yang belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu bakar digelapnya malam, ia membawa pengikat kayu bakar yang terdapat padanya ular berbisa dan ia tak tahu” (Faidhul Qadir juz 1 hal 433).

Berkata pula Imam Atsauri : “Sanad adalah senjata orang mukmin, maka bila kau tak
punya senjata maka dengan apa kau akan berperang?”, berkata pula Imam Ibnul
Mubarak : “Pelajar ilmu yang tak punya sanad bagaikan penaik atap namun tak punya
tangganya, sungguh telah Allah muliakan ummat ini dengan sanad” (Faidhul Qadir juz
1 hal 433).

Semakin dangkal ilmu seseorang, maka tentunya ia semakin mudah berfatwa dan
menghukumi, semakin ahli dan tingginya ilmu seseorang, maka semakin ia berhati - hati dalam berfatwa dan tidak ceroboh dalam menghukumi.Maka fahamlah kita, bahwa mereka - mereka yang segera menafikan atau menghapus hadits dhoif maka mereka itulah yang dangkal pemahaman haditsnya, mereka tak tahu mana hadits dhoif yang palsu dan mana hadits dhoif yang masih tsiqah untuk diamalkan. Contohnya hadits dhoif yang periwayatnya maqthu’ (terputus), maka dihukumi dhoif, tapi makna haditsnya misalnya keutamaan suatu amal, maka para Muhaddits akan melihat para perawinya, bila para perawinya orang - orang yang shahih, tsiqah, apalagi ulama hadits, maka hadits itu diterima walau tetap dhoif, namun boleh diamalkan karena perawinya orang – orang terpercaya, cuma satu saja yang hilang, dan yang lainnya diakui kejujurannya, maka
mustahil mereka dusta atas hadits Rasul saw. Namun tetap dihukumi dhoif dan paling tidak ia adalah amalan para sahabat, yang tentu mereka tak punya guru lain selain Rasulullah saw, dan masih banyak lagi contoh – contoh lainnya.

Masya Allah dari gelapnya kebodohan.. sebagaimana ucapan para ulama salaf : “dalam
kebodohan itu adalah kematian sebelum kematian, dan tubuh mereka telah terkubur
(oleh dosa dan kebodohan) sebelum dikuburkan”. (walillahittaufiq)

Selasa, 27 Maret 2012

Sholawat Sirri - Ibnu Arabi

Assalamualaikum,

Berikut adalah sholawat Sirri dari Syaikh Muhyidin Ibnu Arabi.
Semoga kita mendapaktan fadilah dan keberkahan dalam mengamalkan sholawat ini.



Minggu, 25 Maret 2012

Hizib Al Wiqaya

Syaikh Muhyidin Ibn Arabi


This is the first study of a widely used and much-loved prayer by Ibn ‘Arabi, sometimes recited after the Awrad (The Seven Days of the Heart). The Dawr al-a’la (The Most Elevated Cycle), also known as the Hizb al-wiqaya (The Prayer of Protection), is a prayer of remarkable power and beauty. It consists of 33 verses, invoking protection through particular Divine Names and phrases from the Quran. It is said that whoever reads the prayer with sincerity of heart and utter conviction, while making a specific plea, will have their wish granted.
Download Text







Nashrudin Hodja : Banyak Saja Diberikan, Apalagi Sedikit

Suatu Malam Nashruddin biasa berdoa kepada Allah di waktu sahur, kemudian memohon kepada-Nya agar diberi rezeki berupa uang sebanyak seribu dirham emas. Namun, dia tidak akan mengambilnya kecuali 999 dirham saja.
Nashruddin juga memiliki seorang tetangga Yahudi, yang setiap hari mendengarkan doanya. Suatu hari, tetangga Yahudinya itu hendak menguji Nashruddin. Dia menaruh uang sebanyak 999 dirham emas dalam sebuah pundi.

Ketika datang waktu sahur, seperti biasa, Nashruddin mulai berdoa dengan doa yang biasa dilakukannya. Orang Yahudi itu pun melempar kan pundi itu ke dalam rumah Nashruddin melalui cerobong asap. Lalu, si Yahudi itu mengintip dan memperhatikan apa yang bakal dilakukan Nashruddin.

Melihat pundi berisikan uang itu,Nashruddin bersyukur kepada Allah dan meng-
ucapkan alhamdulillah, karena Allah telah mengabulkan doanya. Nashruddin mengambil
kantung itu dengan tenang dan sopan, lalu menghitungnya. Ternyata, uang itu sesuai dengan yang diharapkannya. Nashruddin berkata, "Sesungguhnya yang memberikan kepadaku
uang sebanyak 999 dirham ini, tentu tidak akan kikir dengan uang yang satu dirham."
Lalu, dia menyembunyikan pundi tersebut.

Melihat itu, dengan segera orang Yahudi itu pergi ke rumah Nashruddin sambil tertawa dan berkata, "Kembalikan uangku itu! Aku hanya ingin menguji dan mempermainkanmu agar aku tahu kesungguhanmu dalam memohon rezeki kepada Allah Swt."
Dengan penuh heran, Nashruddin berkata kepada Yahudi itu, "Dirham mana yang kau
maksudkan? Apakah engkau pernah meminjami-ku uang?" Orang Yahudi itu menjawab, "Tidak,wahai tuan, sesungguhnya uang itu bukanlah uang yang kamu mohon kepada Tuhanmu, tetapi itu uangku yang kulemparkan lewat cerobongasap."

Nashruddin berkata padanya, "Gila kamu,cerita macam ini tidak akan ada yang mem-
percayainya. Apakah engkau pernah mendengar,di zaman sekarang ini, adanya seorang Yahudi yang terlintas dalam benaknya untuk mem-berikan uang sebanyak itu kepada orang lain lewat cerobong asap? Sungguh, uang yang kudapatkan itu adalah bukti nyata terkabulnya doaku, dan itu datang dari khazanah kekayaan Allah Swt yang Mahaluas."
Lalu, terjadilah perselisihan di antara keduanya, dan Nashruddin bersikeras pada
pendapatnya. Setelah meliha^ Nashruddin begitu berkeras dalam mempertahankan pendapatnya, orang Yahudi itu berkesimpulan bahwa perselisihan itu tidak akan terselesaikan kecuali bila diajukan pada seorang hakim. Orang Yahudi itu berkata pada Nashruddin, "Untuk mengakhir perselisihan ini, sebaiknya kita pergi ke seorang
hakim."

Nashruddin menjawab, "Jika itu yang kau harapkan, mari kita pergi ke sana. Akan tetapi, aku sudah tua dan tidak dapat pergi ke tempat hakim itu dengan berjalan kaki. Sebab, disamping rumahnya jauh, aku juga tidak tahan dengan hawa dingin. Sementara, aku tidak punya baju tebal untuk menyelimuti tubuhku."
Yahudi itu berkata padanya, "Aku akan sediakan untukmu keledai dan baju mantel
tebal." Lalu, keduanya pergi menuju rumah seorang hakim. Sementara Yahudi itu berjalan kaki, Nashruddin menunggang keledai dan mengenakan baju mantel tebal milik Yahudi itu. Setelah kedua orang itu masuk ke rumah seorang hakim, si Yahudi itu membeberkan persoalannya. Setelah selesai, hakim itu berkata pada Nashruddin, "Lalu, bantahan apa yang akan kau katakan dalam kasus ini?"

Nashruddin pun angkat bicara, "Wahai hakim, dia telah mengada-ada. Aku tidak men-
dapatkan uang darinya, namun aku memperoleh uang dirham itu dari anugrah Allah Swt yang Mahaderma kepada hamba-Nya. Sehingga, dakwaannya itu sangat tidak logis dan tak dapat diterima. Seandainya ada seorang yang akan mati kelaparan pun, karena kikirnya, dia tidak akan memberikan bahkan sepotong roti pun. Lantas, bagaimana mungkin dia akan memberikan kepadaku uang sebanyak itu. Sungguh, dia ingin menipuku dan merampas seluruh hartaku ini.Mungkin saja sebentar lagi dia akan mengaku bahwa keledai yang kutunggangi itu dan baju mantel yang kupakai ini adalah miliknya juga."
Mendengar kata-kata Nashruddin, Yahudi itu pun terkejut dan takut akan kehilangan
keledai serta baju mantelnya. Dia lalu berkata pada Nashruddin,"Apakah keledai dan mantelku itu akan kau dakwa menjadi milikmu juga?
Sungguh aku merasa kasihan padamu karena engkau seorang yang tua, sehingga kubiarkan
engkau mengendarai keledaiku dan aku berjalan kaki!"

Nashruddin berkata kepada hakim itu, "Wahai tuan hakim, bukankah telah Anda dengar
ucapannya? Mulai hari ini, saya tidak akan mempercayainya. Sungguh aneh orang ini; segala milikku.dia dakwa menjadi miliknya."

Setelah mendengar perang kata-kata antara kedua orang itu, hakim itu lalu berdiri dan
memberikan keputusannya, "Keluarlah wahai Yahudi...
Telah tampak kebenaran atas semua
masalah ini. Sungguh, seluruh dakwaanmu ohong dan tidak benar. Kamu ingin merampas
arta milik orang tua yang patut dikasihani ini."

Orang Yahudi itu pun keluar sambil menangis dan mengadukan nasibnya yang
malang itu. Sementara, Nashruddin meunggangi keledai itu dan pulang ke rumahnya
engan tenang. Tak lama setelah orang Yahudi itu tiba di rumahnya, Nashruddin pergi ke rumah rang Yahudi itu dan mengembalikan seluruh harta miliknya, tanpa berkurang satu dirham pun; begitu juga keledai dan baju mantelnya.
nashruddin lalu berkata padanya, "Janganlah engkau turut campur dalam urusan hamba
dengan Tuhannya. Sebab, itu akan membuat cemas dan gelisah hati seorang hamba."

Tenyata, kejadian itu menjadi pelajaran besar bagi orang Yahudi itu. Tak lama kemudian, orang yahudi itu datang ke rumah Nashruddin untuk bertaubat dan menyatakan keislamannya kepadanya.

Sabtu, 24 Maret 2012

Apa itu Insan Kamil?

Oleh: Prof Dr Nasaruddin Umar

Insan kamil atau manusia paripurna dibahas secara khusus oleh para sufi, khususnya Ibnu Arabi dan Abdul Karim Al-Jili. Pengertian insan kamil tidak sesederhana seperti yang selama ini dipahami kalangan ulama, yaitu manusia teladan dengan menunjuk pada figur Nabi Muhammad SAW.

Bagi para sufi, insan kamil adalah lokus penampakan (madzhar) diri Tuhan paling sempurna, meliputi nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Allah SWT memilih manusia sebagai makhluk yang memiliki keunggulan (tafadhul) atau ahsani taqwim (ciptaan paling sempurna) menurut istilah Alquran.

Disebut demikian karena di antara seluruh makhluk Tuhan manusialah yang paling siap menerima nama-nama dan sifat-sifat Tuhan. Makhluk lainnya hanya bisa menampakkan bagian-bagian tertentu. Bandingkan dengan mineral, tumbuh-tumbuhan, binatang, bahkan malaikat tidak mampu mewadahi semua nama dan sifat-Nya.

Itulah sebabnya mengapa manusia oleh Seyyed Hossein Nasr disebut sebagai satu-satunya makhluk teomorfis dan eksistensialis, seperti dijelaskan pada artikel yang lalu. Lagi pula, unsur semua makhluk makrokosmos dan makhluk spiritual tersimpul dalam diri manusia. Ada unsur mineral, tumbuh-tumbuhan, dan binatang sebagai makhluk fisik.

Ada juga unsur spiritualnya yang non-fisik, yakni roh. Tegasnya, manusia sempurna secara kosmik-universal dan sempurna pula pada tingkat lokal-individual. Itu pula sebabnya manusia sering disebut miniatur makhluk makrokosmos (mukhtasar al-‘alam) atau mikrokosmos (al-insan al-kabir).

Keparipurnaan manusia diungkapkan pula dalam ayat dan hadis. Dalam Alquran disebutkan, manusia diciptakan paling sempurna (QS. At-Tin: 4) dan satu-satunya makhluk yang diciptakan dengan “dua tangan” Tuhan (QS. Shad: 75), dan diajari langsung oleh Allah semua nama-nama (QS. Al-Baqarah: 31).

Dalam hadis-hadis tasawuf, banyak dijelaskan keunggulan manusia, seperti, Innallaha khalaqa ‘Adam ‘ala shuratih (Allah menciptakan Adam sesuai dengan bentuk-Nya). Oleh kalangan sufi, ayat dan hadis itu dinilai bukan saja menunjukkan manusia sebagai lokus penjelmaan (tajalli) Tuhan paling sempurna, melainkan juga seolah menjadi nuskhah atau salinan. Menurut istilah Ibnu Arabi disebut as-shurah al-kamilah.

Manusialah satu-satunya makhluk yang mampu mengejawantahkan nama dan sifat Allah baik dalam bentuk keagungan maupun keindahan Allah. Malaikat tidak mungkin mengejawantahkan sifat Allah Yang Maha Pengampun, Maha Pemaaf, dan Maha Penerima Taubat karena malaikat tidak pernah berdosa.

Tuhan tidak bisa disebut Maha Pengampun, Maha Pemaaf, dan Maha Penerima Taubat tanpa ada makhluk dan hambanya yang berdosa, sementara malaikat tidak pernah berdosa. Demikian pula makhluk-makhluk Allah lain yang hanya mampu mengejawantahkan sebagian nama dan sifat Allah. Dari sinilah sesungguhnya manusia disebut insan kamil.

Kesempurnaan lain manusia menurut Ibnu Arabi adalah diri manusia mempunyai perpaduan dua unsur penting, yaitu aspek lahir dan batin.

Aspek lahir baharu (hadis) dan aspek batin yang tidak baharu. Seperti disimpulkan Dr Kautsar Azhari Noer dalam disertasinya, “Aspek lahir manusia adalah makhluk dan aspek batinnya adalah Tuhan.”

Kepaduan dan kesempurnaan manusia inilah yang melahirkan konsep khalifah dan ketundukan alam semesta (taskhir). Atas dasar ini maka dapat dipahami mengapa para malaikat sujud kepada Adam dan alam semesta tunduk kepada anak manusia.

Namun, perlu diketahui, konsep insan kamil menurut Ibnu Arabi maupun Al-Jili menyatakan tidak semua manusia berhak menyandang gelar ini. Manusia yang tidak mencapai tingkat kesejatiannya seperti manusia yang didikte hawa nafsunya sehingga meninggalkan keluhuran dirinya, kata Ibnu Arabi, tidak layak disebut insan kamil.

Hanyalah mereka yang telah menyempurnakan syariat dan makrifatnya benar yang layak disebut insan kamil. Manusia yang tidak mencapai tingkat kesempurnaan lebih tepat disebut binatang menyerupai manusia dan tidak layak memperoleh tugas kekhalifahan.

Perlu ditegaskan kembali, kesempurnaan manusia bukan terletak pada kekuatan akal dan pikiran (an-nuthq) yang dimilikinya, melainkan pada kesempurnaan dirinya sebagai lokus penjelmaan diri (tajalli) Tuhan. Manusia menjadi khalifah bukan karena kapasitas akal dan pikiran yang dimilikinya.

Alam raya tunduk kepada manusia bukan pula karena kehebatan akal pikirannya, tetapi lebih pada kemampuan manusia mengaktualisasikan dirinya sebagai insan kamil. Kemampuan aktualisasi diri ini bukan kerja akal, melainkan kerja batin, yakni kemampuan intuitif manusia menyingkap tabir yang menutupi dirinya dari Tuhan.

Kekuatan intuitif (kasyf) dan rasa (dzauq) jauh lebih dahsyat daripada akal pikiran. Tidak semua manusia secara otomatis mampu menjadi insan kamil. Ia memerlukan perjuangan dan mungkin perjalanan panjang. Tidak cukup bermodal kecerdasan logika dan intelektual. Yang lebih penting adalah kecerdasan emosional-spiritual.

Modal utama menjadi khalifah di bumi pun tidak cukup dengan kecerdasan logika dan intelektual, tetapi diperlukan juga kualitas insan kamil. Saat alam dikelola manusia yang tidak berkualitas insan kamil, selain menimbulkan ancaman yang dikhawatirkan malaikat, yaitu kerusakan alam dan pertumpahan darah (QS. Al-Baqarah: 30), alam juga belum tentu mau tunduk kepada manusia.

Banyak contoh alam membangkang kepada manusia sebagaimana diperlihatkan di dalam kisah-kisah umat terdahulu di dalam Alquran.

Umat Nuh yang keras kepala (QS. 53: 52) ditimpa bencana banjir (QS. 11: 40). Umat Syu’aib yang korup (QS. 7: 85, 11: 84-85) ditimpa gempa mematikan (QS 11: 94).

Umat Saleh yang hedonistik (QS. 26: 146-149) ditimpa keganasan virus dan gempa bumi (QS. 11: 67-68). Umat Luth yang dilanda penyimpangan seksual (QS. 11: 78-79) ditimpa gempa dahsyat (QS. 11: 82). Penguasa Yaman, Raja Abrahah, yang ambisius ingin mengambil alih Ka’bah dihancurkan oleh burung/virus (QS. 105: 1-5).

Hujan tadinya menjadi sumber air bersih dan pembawa rahmat (QS. 6: 99), tiba-tiba menjadi sumber malapetaka. Banjir memusnahkan areal kehidupan manusia (QS. 2: 59). Gunung-gunung tadinya sebagai patok bumi (QS. 30: 7) tiba-tiba memuntahkan lahar panas dan gas beracun (QS. 77: 10).

Angin yang tadinya berfungsi dalam proses penyerbukan tumbuh-tumbuhan (QS. 18: 45) dan mendistribusikan awan (QS. 2: 164) tiba-tiba tampil ganas meluluhlantakkan segala sesuatu yang dilewatinya (QS. 41: 16). Lautan tadinya jinak melayani mobilitas manusia (QS. 22: 65) tiba-tiba mengamuk dan menggulung apa saja yang dilaluinya (QS. 81: 6).

Tadinya, malam membawa kesejukan dan ketenangan (QS. 27: 86) tiba-tiba menampilkan ketakutan yang mencekam dan mematikan (QS. 11: 81). Siang tadinya menjadi hari-hari menjanjikan (QS. 73: 7) seketika berubah menjadi hari-hari menyesakkan dan menyedot energi positif (QS. 46: 35).

Kilat dan guntur sebelumnya menjalankan fungsi positifnya dalam proses nitrifikasi untuk kehidupan makhluk biologis di bumi (QS. 13: 12) tiba-tiba menonjolkan fungsi negatifnya, menetaskan larva-larva (telur hama) betina, yang memusnahkan berbagai tanaman para petani (QS. 13: 12).

Disparitas flora dan fauna tadinya tumbuh seimbang mengikuti hukum-hukum ekosistem (QS. 13: 4) tiba-tiba berkembang menyalahi pertumbuhan deret ukur kebutuhan manusia sehingga kesulitan memenuhi komposisi kebutuhan karbohidrat dan proteinnya secara seimbang (QS. 7: 132).

Manakala manusia kehilangan jati dirinya sebagai insan kamil, pertanda berbagai krisis akan muncul. Sebaliknya, selama masih ditemukan kualitas insan kamil di muka bumi, sepanjang itu kiamat belum akan terjadi.

Sumber : Republika

Hb. Lutfi : Pengertian Berzikir Sampai Gila

Tanya Jawab dengan Habib Lutfi,- Al Kisah

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Seorang guru tarekat memberi keterangan bahwa membaca zlkir La ilaha illallah dalam sehari semalam tidak boleh lebih dari 12.000 kali. Kalau melebihi, bisa berakibat gila. Benarkah hal itu? Lalu bagaimana bila dikaitkan dengan Hadist,wPerbanyaklah zikir sampai kamu gila?" Demikian pertanyaan inl, atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Saudara Bambang, ada bacaan tertentu yang harus Anda perhatikan. Misalnya, bacaan kalimat La Ilaha illallah, bacaan Allah, Allah, kalimat yang mengandung Asma al-Husna, atau wirid yang mengandung ayat Al-Qur'an. Semua itu harus diperhatikan, karena mengandung asrar atau rahasia karena di dalamnya mengandung magnet yang tinggi, tergantung besar-kecilnya, sesuai pemberian Allah (Swt).

Hal itu tidak diketahui oleh semua ulama. Yang mengerti hanya sebagalan besar kalangan para wall. Saya ambilkan contoh yang mudah dipahami, misalnya obat-obatan. Dari tablet sampal kapsul, yang mengerti dosis-dosisnya adalah dokter. Bila si peminum obat mengalami overdosis, pasti akibatnya kurang baik. Kekuatan zikir lebih dari itu. Bila tubuh dan batinnya kurang kuat menerima asrar-nya, maka akan timbul perbuatan ganjil atau tidak pada tempatnya. Terkadang yang mengamalkan tidak merasa. Untuk itu perlu batasan dalam dosisnya.

Adapun terkait Hadist yang Anda tanyakan, yang dimaksud sampai gila adalah cinta yang luar biasa. Sebab, bila zikir dibaca dengan baik, ia mampu menumbuhkan cinta yang amat kuat kepada Allah, juga tumbuh rasa khawf (takut) bila imannya meluntur atau tipis, yang berakibat dirinya jauh dari Allah dan Rasul-Nya. Maka gandengan kalimat khawf adalah raja' (peng-harapan) yang penuh. Tiada yang bisa diharapkan terkecuali Allah, baik untuk bersandar, berteduh, berlindung maupun memohon. Yang ditakutkan adalah matl dalam keadaan su'ul khatimah (akhir kehidupan yang jelek), dan yang diharapkan yaitu mati dalam keadaan husnul khatimah (akhir kehidupan yang baik). Selain dan khawf, raja', ada juga haya', yang artinya malu kepada Allah. Dia malu bila berbuat maksiat, malu bila akhlaknya dan budi pekertinya tidak terpuji kepada Allah, Rasul-Nya, para sahabat, para wali, dan para ulama. Itulah yang terkandung dalam Hadist tersebut. Jadi bukan gila dalam pengertian penyakit dan bukan pula gila dalam pengertian meninggalkan syariat atau sunnah, akhlak dan adab Nabi (saw).

Orang yang gila (tergila-gila) atau gandrung kepada Allah jauh berbeda dibanding gila karena maksiat. Biasanya orang yang gandrung dengan pacarnya, akan berpakaian rapi, menggunakan parfum, berbuat apa saja untuk mendapat simpati dan cintanya. Padahal bila sudah tercapai, orang yang dicintai dan dinikaihnya itu, tidak bisa menjamin akan selamatdari api neraka, atau menjadi jaminan masuk surga-Tetapi, kalau kita gandrung dengan Yang Menciptakan surga, Pastilah kita akan didekatkan dengannya, masuk surga.

Sumber : Al Kisah