Tampilkan postingan dengan label Awlia Allah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Awlia Allah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Juni 2012

Mengenal Wali Allah di Maroko


There are some of the zawiyas where the shaykhs resisted the invaders and did jihad with weapons or the pen or the tongue. It is not our aim to examine all the mujahidun Awliya here. We simply want to provide some evidence for those who say that not all the Sufi orders submitted to colonialists. These are but a few of the Sufi Shaykhs among those who liberated the Moroccan coasts and resisted the colonialists in the east and west, and some of them were killed as martyrs. Many Shaykhs who were martyred while defending Islam were not mentioned, like the saints of Banu Amghar allied with Sidi Abdellah ibn Sasi who went out in jihad in Azammour when it was occupied by the Portuguese in 947/1532; the Jazulite Shaykh Sidi Aissa Misbahi who as martyred in a battle at Tangier in 928/1513; the Sufi Shaykh Sidi Rahhal al-Kush (d. after 945/1530), the murabit Sidi Abdellah ibn Omar al-Mdaghri (d. 927/1521) who skirmished with the Portuguese near the feitorias of Massa and Agadir; the greatest murabit in the lands south of the Atlas mountains, Sidi Ahmed ou Mbarak al-Aqqawi (d. 924/1509), a Jazulite master from the emporium centre of Aqqa in the lower Dar'a valley; the Sharif Sidi Mohammed ibn Abderrahman Zaydani (d. 723/1517), allied with the Murabit Sidi Abdellah ibn Omar al-Mdaghri (d. 927/1521) and Sidi Barakat ibn Mohammed Tidasi (d. 917/1555), leaded the attack against the Portuguese feitorias of Tafant in 916/1501; Sidi al-'Iyyachi ibn Abderrahman Skirej al-Fasi -father of al-Allama Sidi Ahmed Skirej, the companion of Mawlana Shaykh Abul Abbas Tijani, who fought the Spanish in Tetouan in the war of 1266/1859 and died from his wounds in the city of Fez.

Sidi Mohammed ibn Slimane Jazouli (d. 869/1454)

Six years before his martyrdom, the venerated Sufi Shaykh, founder of the Jazouliya Sufi order, Sidi Mohammed ibn Slimane Jazouli, moved from Asafi and headquarter himself south to Haha, a foothill region of the High Atlas mountains midway between Dukkala and the Sus and a strategic location to the defence of central Morocco. The Imam established his new ribat at Afughal, in the Aït Dawud tribal region east of the present town of Tamanar. In fact, he maintained two ribats in the region: one for use in the summer and one for use in the winter. The Imam's summer ribat have been near the pass of Sidi Ali Mashu in Jabal Igran, where the High Atlas mountains rise to an altitude of over 6,000 feet. His winter ribat, by contrast, have been located nearer the coast—below Jabal Amsitten near the present town of Smimou—where the Atlas foothills reached no more than 300 feet in elevation. The military force of the Imam based in these ribats have served as a buffer against Christian incursions by threatening the Portuguese at both Asafi to the north and Massa to the south. On the fourth day of Dul-Qi'ada 869 (28 June 1454), the Imam collapsed and died while making his Subh prayer. Because of the suddenness of his death and the fact that he gave no sign of illness beforehand, it was immediately assumed that the Portuguese had poisoned him.

Sidi al-Haj Ali al-Baqqal Aghsawi (d. 980/1565)

Sidi al-Haj Ali al-Baqqal (d. 980/1565) is the founder of the famous Baqqaliya Order which spread widely in north-western Morocco. He studied Sufism under the Jazulite Shaykh Sidi Abdellah Habti (d. 963/1548) but the Zarruqite Sufi Sidi Mohammed ibn Ali Kharroubi (d. 963/1548) was his main spiritual guide. The descendents of the Shaykh was knows for their jihad against the colonialists. One of their stands against colonialism occurred after the death of the Saadi ruler, al-Mansur, in 1012/1597, an event that led to civil war between his three sons. One of the sons, Mohammed, fled to Spain in 1017/1602 to incite the Spanish against his brother, Zaydan. The Spanish responded to his request, stipulating that he hand over Larache after evacuating its Muslim inhabitants, to which he agreed. He sent his qaid who evacuated Larache, killing a number of its residents who refused to leave their homes. The Spanish were then able to occupy it in 1019/1604. When that happened, that sharif Sidi Ahmed al-Imrani went to the gatherings in Fez calling for a jihad and the expulsion of the Spanish. Before that Mohammed had asked for a fatwa from the scholars of Fez allowing him to surrender Larache to ransom his sons from the unbelievers and some scholars gave him that fatwa. Some scholars went into hiding and others fled from Fez. The most courageous of the scholars and the firmest in standing for the truth was the Sufi Shaykh Sidi Abu Abdellah Mohammed ibn Abi Ali Baqqali. He did not flee nor hide, but answered with the truth and clearly stated that allegiance to this man was void, even going to the office of the Sultan to state that. As a consequence of taking this stand, he was killed in 1017/1602.

Sidi Mohammed ibn Yajbash Tazi (d. 920/1505)

The Qadirite Sufi of Taza Sidi Mohammed ibn Yajbash (d. 920/1505) was deeply concerned at what the Moroccan coast had to suffer from the humiliation of occupation by the Christians. He wrote a treaty which he called Kitab al-jihad li kulli man qala Rabbi Allah thumma istaqam (Holy War to all of those who say My Lord is God' and follow the Straight Path). Kitab al-jihad is an overtly political work that was inspired by the fall of the Atlantic port of Asila to the Portuguese in 876/1471. It was written to exhort the ulama of Morocco to awaken the social and political crises that plugged their region and to undertake the reforms that were necessary to unite the Muslim community in its defence. The book consisted of admonition, encouragements and summons to Jihad, and ended with a poem of 170 verses which urged the Muslims to engage in jihad. The beginning of Kitab al-jihad is written in the style of khutba, a Friday sermon, and evokes a stark image of impending doom:

Worshippers of God! What is this great negligence that has fixed itself in your hearts, upon which the ego relies, and which has negated proper guidance and God's favour? Are you not aware that your enemies are investigating you and are employing every strategy in order to get you? They have gathered together in numbers and too large to count and have sent their spies and scouts to every land in order to inform them of what your numbers are, as well as your strengths and convictions. They have told their leaders of your foolishness and negligence, and that your numbers, compared to theirs, are as insignificance and as weak as can be. For you are divided against your Muslim brothers and care nothing about debasing the religion of the Lord of Messengers and taking [as captives] the believing worshipers of God.

Once they have known everything about your conditions, your lack of care, and preoccupations, they will crave… to attain their goals. Then they will gather… and go out into these lands. But they will be satisfied neither with possessing it nor with obtaining wealth and slaves. Instead, they will cause glory and happiness into debasement and sorrow. They will cause despair and expulsion to prevail, both in feeling and in fact. [The people of this land] will be shackled with chains and irons and everyday they will suffer grievous agony; they will become like chattel and slaves and those who only yesterday were rich and secure will be poor and afraid. They will be robbed of their possession, their material conditions will be upset, their women will be separated from them, their daughters will be taken from them, and the unbelievers will complete over the prices at which they will purchase them.

So what is this negligence about your brothers, oh Muslims? Even now, [the unbelievers] are watching you at every moment in time. They are not satisfied with food, nor they do find rest in sleep. What is the condition of one who lies fettered in chains or shackles and under arrest? These [unfortunates] only serve [their masters] beneath reprimands and blows, with abuse, slaps, and insults; they will find neither pity nor mercy; they cannot imagine the sorrow and affliction that they undergo; their tears will pour down their cheeks and they will be overcome by sadness that knows no relief! Is there anyone who can cool these embers? Where is the compassion of the people of Islam? Where is the mercy of Sidna Mohammed's (peace and blessing be upon him) umma, who are characterised by the noblest of qualities—the devotees of the one who is famous for his excellence and the instrument of attainment of God?

Sidi Abu Hassan Ali ibn Uthman Shawi (d. 925/1510)

The venerated mystic Sidi Abu Hassan Ali ibn Uthman Shawi recited the Quran in battles and sometimes recited the Burda of the Moroccan origin Shadhilite master Sidi Sharafuddin al-Busairi Sanhaji (697/1298). He was martyred close to al-Qasr Lakbir in 925/1510.

Sidi Abu Abdellah Mohammed Yahya Bahlouli (d. 965/1550)

The Shaykh Sidi Mohammed Bahlouli was devoted to jihad and composed many poems. He used to think that the prayer of an Imam who did not take part in jihad.

Sidi Abul Mahasin Yusuf al-Fasi (d. 1013/1598)

The Shaykh Abul Mahasin al-Fasi has himself attended the famous Wad al-Makhazin (or the Battle of The three Kings) which occurred in the 4th of August, 1578, along with the Jazulite masters Sidi Abdellah Benhassoun (d. 1013/1598) and Sidi Mhammed ibn Ali ibn Raysun (d. 1018/1603), which took place in 986/1571 between the Moroccans and the Christians (Portuguese and Spanish) under King Sebastian who attacked northern Morocco with 125.000 men and 200 cannons. They wanted to occupy Morocco and christianise it as they have done with Andalusia. The Muslims won the battle, as history records, but we want to mention the three positions of the Shaykh of the Zawiya, Sidi Abul Mahasin al-Fasi, before, during and after the battle.

The first position was when people were alarmed by the army of the Portuguese which was occupying Moroccan lands, and which had almost reached al-Qasr all-Kabir, the birthplace of Shaykh Abul Mahasin. People decided to leave the land and flee to the mountains since the Sultan of Morocco was still in Marrakech about 100 kilometres from there. Shaykh Sidi Abul Mahasin spoke to people and encouraged them to remain firm. He said: "Stay in your towns and homes. The King of the Christians is confined where he is until the Sultan comes from Marrakech'. The Christians will be booty for the Muslims. Whoever wishes will be able to receive 50 uqiyyas for each Christian," indicating their price.

The second position was during the battle itself. We read in Ahmed ibn Khalid Nasiri's (d. 1312/1897) Kitab al-Istiqsa, "On that day Shaykh Abul Mahasin was in one of the flanks. I think that there was some movement by the Muslim army and there was a break on that side. The Muslim lines broke and the Christians attacked them, but the Shaykh stood firm as did those with him until Allah give victory to the Muslims." The third position was when Shaykh Abul Mahasin was present on an expedition in which he fought, but refrained from the booty (ghanima), not taking any of it because it was looted and not taken in legal manner due to the death of the Sultan that day.

Sidi Mohammed ibn Abi Bakr Dilai (d. 1046/1631)

The Shadhilite Shaykh Sidi Mohammed Majjati was born in 997/1582 in the famous Dila Zawiya situated in central Morocco where he grew up and engaged in study along with his brothers. His masters included Sidi Ahmed Slasi and Sidi al-Arbi al-Fasi. He took the Jazulite tariqa from his father, the Pole of the Time, the Great Succour, Sidi Abu Bakr ibn Mohammed Majjati Dilai (d. 1021/1606), who took the path from the great master Sidi Abu Amr al-Qastali (d. 974/1559), from Sidi Abdelkarim al-Fallah (d. 933/1518), from the Patron Saint Sidi Abu Faris Moulay Abdellaziz Tabba'a (d. 914/1499), who had it from the Supreme Saint of Marrakech Mawlana Mohammed ibn Slimane Jazouli (d. 869/1454). In 1041/1626, he went to Makka and Medina with a number of men of knowledge and met many more in the course if the journey. He studied in Medina and stayed there as a khatib and Imam, and then he later stayed in Egypt for a time where he held classes in tafsir, hadith and other subjects.

As well as his scholarly abilities, his political and military abilities became clear while his father was still alive when he sent him at the head of the army of Dila' beyond the Mouliya river. He succeeded his father after his death and the all the nearby tribes united under his subjects. The Saadi Sultan was afraid that this man would put an end to what influence he still enjoyed in Morocco. The people of Fez offered him allegiance as khalifa in the Qarawiyyine. As for the Zawiya of Dilaiya he grew up, he turned it a centre of science and education. Among the major scholars who graduated from the zawiya are the names of Sidi al-Hassan ibn Masoud al-Yusi (d. 1102/1687). In times of scarcity, the zawiya set up poor relief schemes and dispensed stocks of food to starving peasants. Relief programmes were not only set in motion in response to particularly adverse circumstances; more often than not they were a regular feature of charitable policies. Historians state that everyday 75 qantars of grain were ground and every day 7.000 poor people would be fed. On the Mawlid, there would be 70.000 thousand who were fed.

The jihad of Shaykh Sidi Mohammed Majjati Dalai was directed against the Spanish on the Atlantic coast. He called on holly warriors of all areas to fight, and among those who responded to the call was the famed venerated Shadhilite master of Fez Sidi Mohammed ibn Abdellah al-Fasi (d. 1062/1647)—the student of Sidi Abul Mahasin Yusuf al-Fasi (d. 1013/1598) and his brother Sidi Abderrahman al-Fasi (d. 1027/1612)—as well as his son Sidi Ahmed ibn Abdellah al-Fasi (d. 1129/1714). This latter was the master of Moulay Abdellaziz ibn Masoud Debbarh (d. 1132/1717) whose Sufi experiences are described in Kitab al-Ibriz. The Shadhilite masters endured great hardship in the fight against the enemy and encouraged people. One day, Shaykh Sidi Mohammed Dalai was too weak to climb up the side of the Maamoura due to his age so his son carried him so that they could reach the dangerous positions. In the siege of this port from 10 August to 2 September 1644, the Moroccan army numbered 8.000, lightly armed. After several land and naval engagements between the Dilai army and the Spanish fleet sent by Spain to relieve the siege, the Dilai army were forced to lift the siege.

Sidi Mhammed ben Nasir Dar'i (d. 1085/1674) The Revered Shaykh, the Imam of Knowers, Sidi Mhammed ben Nasir Dar'i (d. 1085/1674), the founder of the great Shadhilite Nasiri Order headquartered in Tamagrout in the district of Zagora, wrote a supplication, known as the Du'aa an-Nasiri, which begins, "O you who flee to His mercy." He wrote it during the Crusade attack on the shores of Morocco. It is the greatest evidence of his love for jihad and reliance on Allah in hardships, as well as showing the adab (courtesy) of a servant of God, and his humbleness before His hardship, and encouraging jihad against the unbelievers and praying to Allah against them. Shaykh Sidi Mhammed ben Nasir Dar'i begins by asking for help for those who fled to His mercy in hardship. It is if he were saying, "O You to whose mercy one can only flee from pains and hardships." The people of Fez call it, "The Unsheathed Sword of Ben Nasir" since they taught it to their children in schools and madrasas and they repeated it after recitation of the Holy Quran every day after the Friday prayer in the call to jihad:
O You to Whose mercy one flees!
You in Whom the one in need and distress seeks refuge!
O master, you Whom pardon is near!
O You Who help all who call on Him!

Sidi Abu Salim Abdellah Ayyashi (d. 1091/1676)

We read in Ahmed Nasiri's (d. 1312/1897) Kitab al-Istiqsa, "Abdellah Ayyashi ("Sidi Abu Salim Abdellah ibn Mohammed Ayyashi; d. 1091/1676) remained firm in jihad against the enemy, being familiar with military tactics, taking an advanced position against the enemy in attacks. He was taciturn, not given to speaking much. He constricted the Christians of El Jadida to much extent that he kept them from planning and grazing their animals. The Christians sent the Sultan gifts and he, in turn, dismissed the Shaykh, and sent an army and ordered him to be imprisoned and killed." This was the treachery to a hero. Perhaps they were among the ones who attack Sufism, because history repeats itself and this is how who deceive behave.

Sidi Mohammed Maa' al-Aynayn (d. 1325/1910)

The venerated Moroccan Qadirite Shaykh and Idrissid Sharif Sidi Mohammed Mustafa Maa’ al-Aynayn was born in 1251/1831 in the Hawd of southern Mauritania and died at Tiznit in central Morocco in 1328/1910. He was a Sahrawi religious and political leader and is considered to be the father of Moroccan Sahrawi nationalism for his inspiration and leadership of a Sahrawi resistance movement in a six years holy war (1904–1910) against French and Spanish colonization in Morocco. His father, Sidi Mohammed Fadil ibn Mamin (1212/1797-1285/1870), created the Qadirite Fadiliya Sufi order. After Sidi Mohammed Fadil's death in 1869, the survival and growing importance of the Fadiliya order continued to be based on its leaders' charisma, passed from father to son. Indeed, ever since Mohammed Fadil chose to give priority to his biological sons, succession in the Fadiliya movement remained a family matter. Hence, after his death, a few of his sons took over the order's leadership, which resulted in some fragmentation within the Hawd, but also in expansion in other regions. In the Hawd, two of Sidi Mohammed Fadil's sons managed to maintain unity within the order, but their almost simultaneous deaths marked the end of an era for the Fadiliya history in this Mauritanian region. Meanwhile, two other of Sidi Mohammed Fadil's sons were successfully spreading the Fadiliya order’s influence-symbolically, religiously, socially, and politically-onto new territories: Sidi Mohammed Maa’ al-Aynayn, in the Moroccan Sahara, and Sidi Sa'ad Buh in the Gibla (Trarza) – a region located in South West Mauritania. By the end of the thirteenth/nineteenth century, the Fadiliya order had spread from Senegal all the way to Morocco.

In 1859, Sidi Maa’ al-Aynayn—this nickname he received as a child, meaning that of watered eyes in Arabic—settled in the Moroccan oasis of Tindouf, whose inhabitants were originally hostile to his father’s religious discourse. Yet, also taking advantage of the lack of a strong political and religious power in the region, like his father had done, the Shaykh quickly became known for his extraordinary theological production (about 50 of his books were lithographed at the end of the nineteenth century in Morocco), and his exceptional intellectual and religious capabilities, as well as for his magical powers. Besides, Sidi Maa’ al-Aynayn was also known for his political abilities and his active involvement in creating matrimonial alliances, alliances with influential political forces in the region, as well as the establishment of cities. As a result, his nomad encampment attracted many students of Islamic law and Bedouins asking for his blessing.

Increasingly disturbed by Western penetration of the area, which he viewed both as an intrusion by hostile foreign powers and as a Christian assault on Islam, Shaykh Sidi Maa’ al-Aynayn started to advocate resistance. Sahrawi tribes performed raids against the foreign forces even before that, but French troops drew ever closer, conquering one local ruler after the other. In 1904, the Shaykh proclaimed himself imam, and called for a holy war (Jihad) against the colonizers. His charisma as both a religious and political leader allowed him to gather tribes around him. Very importantly, he proclaimed that the trab al-beidan—a desert area that includes today's Mauritania, Moroccan Sahara and large swaths of Mali and Algeria—was under the Moroccan Sultan Moulay Hassan's rule. While the Shaykh was appointed as the Sultan’s representative in the Sahara and given control over his forces, this display of effective cooperation helped assemble a large coalition of tribes to fight the colonizers. Sidi Maa’ al-Aynayn began acquiring firearms and other materials, both through channels in Morocco and through direct negotiations with rival European powers such as Germany and Spain, and quickly built up an impressive fighting force.

In 1907, the Moroccan Sultan accepted the Treaty of Algeciras, granting French colonial control over much of Morocco. In 1910, anarchy spread through Morocco, as European pressures were making Moroccan Sultanate weaker and weaker. On March 4, 1912, the Sultan Moulay Hafid signed the Protectorate treaty with the French. Meanwhile, Sidi Maa’ al-Aynayn was writing a theological text titled "Hidāyatu man Hārā fī Muhārabat an-Nasāra" (Guide for the One who Doubts the Legitimacy of the War against the Christians) in which he was inciting to Jihad and calling its adversaries traitors or even miscreants. The following year, the French began interrupting the flow of arms to the Jihadists. The uprising crumbled, as French forces—then under colonel Gouraud’s control—pushed forward. Sidi Maa’ al-Aynayn retreated to Tiznit. The Shaykh concerned that Morocco would fall into European hands, decided he would try to seize the country. He was proclaimed Sultan of Morocco in June, and immediately appointed head of an army of several thousand men, whose mission was to overthrow Moulay Hafid. He was intercepted on June 23, and his forces were destroyed by the modern French army. Sidi Maa’ al-Aynayn, then about 80 years old, fled back to Tiznit, where he died in October.

Shaykh Sidi Mohammed Maa' al-Aynayn was succeeded by his son Sidi Mohammed Loghdof ("al-Aghdaf"; b. 1290/1875). As both marabout and leader of the Reguibat tribe, he soon became known to the French as 'our bitter enemy'. Another of Sidi Ma' El Aynayn's sons, Sidi Ahmed al-Hiba (d. 1336/1921), achieved the virtually impossible in 1912 by storming the colonial jewel of Marrakech. Although Sidi al-Hiba was forced out of the city within a month, by his act of defiance he achieved immortality, and became known as the 'Blue Sultan'. In 1912, the French burned Smara; but the city still remained the symbolic centre of the resistance. Shaykh Sidi Merebbi Rebbu, another son of his, then rose in revolt, as would several of his grandchildren. Sidi Merebbi Rebbu his father's work as dissident leader, fighting with considerable success in the Sahara and Anti Atlas until 1934, when he was finally beaten and the South succumbed to European control.

Sidi al-Haj Mohammed al-Boudali (d. after 1228/1813) The jihad of the Darqawiya order founded by the Shaykh Moulay al-Arbi ibn Ahmed Darqawi (d. 1239/1824) becomes apparent during the reign of Sultan Moulay Mohammed b. Abdellah and Mawlana Abu al-Rabi'a Sulayman. Some disciples of Moulay al-Arbi Darqawi were very politically active on several occasions. The Shaykh Sidi al-Hajj Mohammed Ahrash al-Boudali was one of them. He was a Moroccan who went to the Hijaz on pilgrimage. On his return (c. 1214/1799) from the East, he stopped in Egypt, at that moment under attack by the French. He gathered a force of Tunisians and other Maghribis—of whom there was a large colony in the late eighteenth century Cairo—to fight the invaders. Here Shaykh al-Boudali won fame for his personal bravery. After leaving Egypt, Shaykh al-Boudali stopped at Tunis, making the acquaintance of the Bey, Abu Mohammed Hammuda Pasha. The Bey entrusted him with the role of fomenting a rebellion against the Ottoman Bey of Constantine and gave him money for that purpose.

In provoking a rising, Shaykh al-Boudali's connections were significant. He also called himself Sahib al-Waqt, "Master of the Time," hinting that he might be a Mahdi or at least the forerunner of a Mahdi. He soon won resounding military successes. Hundreds of Kabyle tribesmen joined his forces. About 1218/1803, Sidi al-Boudali ambushed the incautious Bey of Constantine and massacred his army in a narrow defile. Despite the rage of the Dey at Algiers over this disaster, which was followed by intensified Ottoman military activity against him, Shaykh al-Boudali was able to hold out in the mountains of Eastern Algeria for a long time. Much of the region was in perpetual uproar over his raiding and resistance to the Dey in Algiers. However, when the Dey enlisted a qaid who knew the country and led a new army against him, Shaykh al-Boudali fled westward toward the Oran (Wahran) region, where he joined the camp of Shaykh Sidi Mohammed Benshrif, another disciple of Moulay al-Arbi Darqawi. At this point, Sidi al-Boudali vanished from history. A number of different versions exist of his final exploits and his flight to Morocco.

Another figure very much like Shaykh al-Boudali was Sidi Mohammed Benshrif ("Abu Mohammed Abdellqadir ibn ash-Sharif al-Falliti"), a Kassasa Berber from Wad al-'Abd district east and south of Oran (Wahran). He had studied at the Zawiya of Emir Abdellqadir's family at Qaytana, and was personally acquainted with Emir Abdellqadir's father. On leaving Qaytana he went to Fez where he met Moulay al-Arbi and joined his brotherhood. At this time, Moulay al-Arbi was an important political alley of the Sultan of Morocco. As a result of this connection, Sidi Benshrif returned in 1217/1802 to his own district proclaiming himself the Mahdi. He obtained quick support from the impoverished local people, who only too willing to sack and plunder under his leadership when he laid waste to adjoining areas.

Informed of Benshrif's activities, the Bey of Oran raised an army against the revel. But Shaykh Benshrif was too powerful for the Bey, who was heavily defeated by the Darqawi forces on the plain of Gharis between Mascara and Qaytana. The beaten Bey fled to Oran for cover. As they pressed their pursuit, Benshrif's men obtained much booty. Eventually they besieged Oran. A relief army was sent overland from Algiers by the Dey, commended by Ali Agha. Along the route, in the Wadi Shalif, the army was so harassed by the Darqawi forces and fell so short of food and water that it had to turn back to Algiers.

The Bey sent a letter asking for the help of the Moroccan Sultan. Since the rebellion was in the name of the Darqawi order, the aid of the order's head, Moulay al-Arbi, in settling the conflict would be most helpful. The relations between the two states had on occasion been less than friendly, and there had been a number of clashes and conflicts in the border region. However, a successful Moroccan intervention would evidently be a diplomatic fain for the Sultan, so he sent Moulay al-Arbi to Oran. But upon arriving among his brothers, the Shaykh, who was in his sixties, decided to join them and denounced the behaviour of the Bey, at which the latter sent a fairly irritated letter to the Sultan concerning the kind of aid he had provided.

In the end, the siege was broken and the Turkish forces moved to Tlemcen and laid siege to it. Tlemcen is near to the Moroccan border, and both the scholarly people and the tribes there had close contacts with their neighbours. Thus they decided to break free from Turkish rule and proclaimed their allegiance to the Moroccan Sultan. According to the Moroccan historian Ahmed Nasiri (d. 1312/1897), when Mohammed Benshrif took Tlemcen he significantly ordered the Khutba to be said in the name of the Sharifian Sultan Moulay Slimane ibn Mohammed. Moulay al-Arbi Darqawi was still in Tlemcen and must have had a decisive influence. He was sent at the head of a delegation to the Sultan with the message of allegiance.

The Turks now considered this to be a war between themselves and Morocco and were with an extra effort able to enter Tlemcen, fighting a pitched street-by-street battle with Benshrif's Darqawi forces. Initially the Sultan accepted the allegiance, but as the trial of strength was prolonged, he did not wish to commit forces in a head-on struggle with the Ottomans. So he sent a new delegation to Tlemcen to try to stop the fighting and to arrest Benshrif if he did not desist. Moulay al-Arbi, now back in Tlemcen, refused to support this, and called for the continuation of the struggle. The delegation was however successful and relations between the two countries were re-established. Fearing repression, many of the people of Tlemcen fled west cross the border and settled in the Bani Snassen (north-eastern Morocco). The Pasha of Algiers appealed to the Sultan to send them back, nut now the Sultan refused to cooperate and allowed the Tlemcenis to stay. However, Moulay al-Arbi Darqawi was imprisoned because of his disobedience, where he was to stay for two years, being only released after Sidna Shaykh Abul Abbas Tijani’s direct intervention. When released, he was later confined to Fez.

The rebellion was apparently not at end, and eight years later Sidi Benshrif was again able to inspire such fear in the Bey of Oran that he refused to travel to Tunis when requested so by his superior, as the rebel might come after him. In the same year (1228/1813), another letter of allegiance reached the Sultan, this time from the people of Tlemcen, Oran, Mostaghanam and Balida, that is all of Western Algeria. However, we do not know what the response was. Shaykh Sidi Benshrif stayed in the neighbourhood of Oran and Tlemcen until 1228/1813, when the Dey dispatched another army that managed to divide Benshrif's following and then defeat him. Sidi Benshrif fled to Morocco and took refuge in Figuig where he later died.

Sidi Mohammed ibn Hamman Wazzani (d. after 1335/1920)

The genealogy of Sidi Mohammed ibn Hamman Wazzani goes back to the founder of the autonomous Wazzaniya brotherhood founded by the Yalmahite sharif Moulay Abdellah Shrif Wazzani (d. 1089/1674). Moulay Abdellah Shrif and his successors established branches in Algeria, Tunis, Tripoli, Iraq, Turkey, India, and Yemen. His Sufi order became famous throughout history for its many mujahid masters in the past and in modern times, including Shaykh Sidi Abu Ishaq Ibrahim, the son of Moulay Abdellah Wazzani who went on jihad in Larache and Mahdiya against the Portuguese in the eleventh/seventeenth century. He was wounded in the battle and died of the wound. He was taken to Wazzan and buried with his father there.

The brotherhood continued to engage in jihad and resist colonialism from that time until 1912 when the French and Spanish protectorates were imposed on Morocco. Then the Sufi mujahid, Sidi Mohammed (d. after 1335/1920), the son of the great mystic Sidi Hammed Shadhili Tuhami Yalmahi Wazzani, took action. He was a man of jurisprudence, a religious scholar, a man of scrupulousness and devotion to his land and religion, loving jihad in the Way of Allah and helping Islam and Muslims.

There was resistance to French and Spanish colonialism in Wazzan and the neighbouring tribes between 1912 and 1020 when French forces occupied the city of Wazzan with the support of Spanish forces. The resistance continued from 1912 to 1928. When the Sufi leader Sidi Mohammed ibn Hamman learned of the Spanish occupation of Larache in the middle of 1911, followed by Qasr Lakbir, and that the French had sent its armies to the plains west and south of Wazzan, he got in contact with the inhabitants of Wazzan, Masmuda, Rhamna, Ghazwana and Bani Marnisa. He was convinced of the sincerity of their intention for jihad, their eagerness to fight the colonialist armies, their desire to resist and their readiness to undertake that. Therefore he formed a revolutionary council from them which began to rule the mountainous city of Wazzan, and he took over leadership there and over the neighbouring tribes.

Then Sidi Mohammed Wazzani went around the tribes to consult them, encourage them and unify them in the fight of against the occupiers. He went from the tribe of Ghazwana—the birth place of the grand Jazulite master Sidi Abdellah Ghazwani (d. 935/1520)—where he was a guest at the scholar and Qadi Si Mohammed 'Abudi who welcomed his call to jihad and summoned the members of the tribe, and encouraged the inhabitants of Wazzan to make gunpowder, prepare riffles and to collect weapons. The Sharif Raysouni sent a substantial amount of modern weapons to Wazzan.

The armies of the revolt, led by Sidi Mohammed Wazzani, advanced toward the French armies and met them in fierce battles after taken up positions west and south of Wazzan, like Ein Defali and Had Kourt. Thy utilised an attack followed by retreat, in which the mujahid Sidi Mohammed Wazzani was able to halt the mass of the French army and their attack on Wazzan, the stronghold of the Wazzani zawiya and its sharifs, and so the French were completely unable to reach Wazzan for a long time.

The mujahidun continued to fight the French armies under the leadership of Sidi Mohammed Wazzani. They would turn up at military barracks and attack them at night and inflict great losses on them despite the size of the enemy army and its superiority in weapons. This continued until an alliance was formed between France and Spain who agreed to assist one another in the military arena to occupy Wazzan and the mountain regions since that would defeat the mujahidun. France occupied Wazzan. This is mentioned by Professor al-Bu'ayyashi in The Rif War of Liberation:

On June 25 June 1920 the Spanish army occupied the house of Ibn Quraysh, the original cradle of jihad, and then went on to occupy the city of Chefchaouen. At this date the Spanish and the French armies worked together to occupy Wazzan, and (General) Sylvester prepared to carry out an attack on it from all sides… The occupation (of Wazzan) took place on Saturday, 18 Muharram at 10 0'clock.

This was endured by the men of the Wazzani zawiya who resisted the armies of occupation. A large number of them were martyred and many were wounded and more than 200 captured. The remainder retreated, led by Sidi Mohammed Wazzani to the mountain of Bu Kanas at Ghazawa where they fortified themselves and then were joined by men from the tribes. The French advance stopped in Wazzan and they were content with fortifying it, disarming it and establishing security. The army entered the home of Sidi Mohammed Wazzani and seized its contents, confiscated all his possessions, and arrested all of his relatives and made an example for them. Of the noble sons of Wazzan, about 200 remained in captivity until Qadi Abudi ransomed them in exchange for a French pilot who had been captured in the region of Dar al-Wadi in the tribe of Ghazawa when the sons of Abudi shot down his plane.

Sidi Mohammed Wazzani moved to the region of Abudi with a number of fighters and some members of the Wazzani bureau of resistance and continued the struggle for another eight years. The revolt of Mohammed ibn Abdelkarim Khattabi started and then ended while the revolt of Sidi Mohammed Wazzani with the mujahidun continued among the Ghazawa until 1928. When it became clear to the Wazzani leader that nothing would come of it and some notables interceded from him with the French authorities, he returned to the city of Wazzan and stayed in his house until he died. As for the property which was confiscated by the authority of the Protectorate, it was not returned—other than the house he lived in. The rest was put in the Makhzan (governmental authority) and is still being claimed by his heirs.

Sidi Mohammed al-Kabir ibn Abil Abbas Tijani (d. 1238/1823)

Sidi Mohammed al-Kabir ibn al-Qutb al-Maktum Mawlana Abil al-Abbas Tijani was born in the village of Abi Samghoune. His mother is Sayida Mabrouka. He died as a Martyr with more than 300 persons from Abi Samghoun against the Bey’s Turkish forces near the city of Mascara (Mu’askar, western Algeria) in 1238 /1823. The great scholar Ben Mohammed al-Alawi Chinquiti described this battle in his book Rawdh Shamail Ahl Al-Haqiqa” (The Narratives’ bliss of the truth’s community): Then Sidi Mohammed al-Kabir went to Mascara where the Turks were settling and during the fighting Sidi Mohammed al-Kabir fell as a martyr with more than 300 men from Abi Samghoun. In the aftermath of this battle, the Turks beheaded Sidi Mohammed al-Kabir. Sidna Shaykh Tijani was aware through the kashf (foresight) about his son’s fate. That is why he implored Almighty Allah that the Turks will meet the same fate as that of the Andalusians in Spain. Sidi Ahmed Skirej documents in Rafa’a an-Niqab vol.1, page 239,

“It was reported to me by a trusty person that Sidi Mohammed al-Kabir ibn Sidna Shaykh when he entered the khalwa (seclusion) in Abi Samghoune, he heard a voice calling him to stand up firmly and to fight the invaders in Algerian territory. As such he consulted Sidi Belkacem al-Annabi Tunsi. Sidi Belkacem responded in an advise to Sidi Mohammed al-Kabir that truly he was on the right path and must carry on, still he should divide the fighters in two distinct groups one will remain in Abi Samghoune with the younger brother Sidi Mohammed al-Habib (d. 1269/1854), so did Sidi Mohammed al-Kabir by following the terms of Sidi Belkacem’s advise and there was a last farewell between the two groups as well as with Sidi Mohammed al-Habib and Sidi Mohammed al-Kabir”.

Sidi Mohammed al-Habib ibn Sidna Shaykh Tijani had the same fate of his brother. He was martyred in a battle against the French. His grandson Sidi Taher ibn Sidi Ahmed A'mar was in turn exiled to France.

Sidi Mohammed ibn Ahmed Hajjami (d. 1362/1947)

The Shadhilite Shaykh Sidi Mohammed ibn Ahmed Hajjami was born in 1282 in the tribe of Jaya in the Zawiya of Bu Walid near the great city of Fez and died in 1362/1947. The Shaykh fought the French for fifteen years, driving their armies out of the plains, mountains and valleys of Morocco. On 25 May, 1912, forty-five days after the establishment of the Protectorate, he attacked the French armies in Fez, the scholarly and political capital at that time. At 10pm, the neighbouring tribes surrounded Fez under the leadership of Shaykh Sidi Mohammed Hajjami who was 46 at that time. The volunteers, who numbered 20,000, attacked the city. Some of them broke through the walls, some of them climbed the walls and some entered through the water courses. They surrounded the city on all sides and there was a bloody battle known as the Bloody Days of Fez.

The Shaykh first gathered these forces in the zawiya and then they advanced on Fez divided into five squadrons. The French had no scruples about entering some of the mosques and going up the minarets where some of them opened fire on the fighters of the Zawiya from above, so a group of faithfuls attacked the minarets and killed the officers and soldiers inside. The French army turned their attention to the seat of the leadership of Shaykh Sidi Mohammed ibn Ahmed Hajjami to cut off the resistance at its sources and to sever the head of the lion from its body.

In July 1912 a group of French officers surrounded the camp of Shaykh Hajjami in a place known as the Kahila Rock and set it on fire. In Shaykh Hajjami's tent they found a letter containing the details of military operations and maps for them, and this document still exists in the Vincennes Museum in Paris. The General left Fez and made for the Hajjami Zawiya before the news could spread through the neighbouring tribes and was able to demolish it, disperse its inhabitants and attack them with weapons as its opponents attacked it with lies. The French forces met with stiff resistance despite the element surprise since a group of the Fuqara of the zawiya were there and climbed into the trees and concealed themselves in the branches and began to shoot at the French forces.

History records eight expeditions undertaken by the Hajjami Zawiya, seven against the French forces and one against the Spanish in different parts of Morocco. Some of the disciples who were present are still alive and remember the tragedy. They still recall events and their ferocity while they were reinforcing the strategic positions of the leader of the zawiya, their Shaykh. The French recorded these battles, led by Marshall Lyautey in his book, Lyautey of Africa, p. 68, and there are still some documents connected to the jihad of the zawiya preserved in Paris under the following numbers: Attacks against Fez, May 7, 1912, no, 6, document 410; newspapers dating from 2nd to 26th May, 1912, in the Museum of the Army in Vincennes, Paris.

The Moroccan leader, Allal al-Fasi -grandson of al-Allama Sidi Allal b. al-Khatib al-Fasi Fihri (d. 1314/1899); the companion of Mawlana Shaykh Abul Abbas Tijani- wrote about it in his book, Independent Movements in Morocco. "Almost as soon as news of the Protectorate spread about the city of Fez, individuals from the royal army rushed to kill their French officers. The agitation spread to the people and battles continued under the leadership of Hajjami. General Gourand found at the Kahila Stone about 15 km from Fez a map containing the prepared operations in the best manner which he could hope for from a military point of view. It contained detailed of the movements of the army and the tactics it was following, and it contained a call to struggle to liberate the homeland." The movement of Shaykh Sidi Mohammed Hajjami and the revolts of the Moroccans produced uproar in France in the session of the Assembly of Representatives held on Friday, 28 January and 85 members voiced their opposition to the Protectorate. The same occurred in Senate. Poincaré gave a speech on 11 June, attributing the events occurring in Morocco in the treaty of the Protectorate.

Source: http://www.dar-sirr.com/

Sabtu, 11 Februari 2012

Tentang Wali dan Kewalian

Nuruddin Abdurrahman bin Ahmad bin Muhammad Al-Jami

Seorang wali haruslah terjaga dari kemaksiatan. Maka barang siapa diakui atau mengaku sebagai wali tetapi tidak menjalankan syara', berarti telah terpedaya

Dalam kitabnya, Nafahatal-Uns min Hadhrat al-Quds (Embusan-embusan Kemesraan dari Hadhirat Yang Mahasuci), Nuruddin Abdurrahman bin Ahmad bin Muhammad Al-Jami memulai analisisnya dengan wali dan kewalian. Bab ini merupakan kupasan yang singkat dan padat tentang wali dan ke¬walian pada zamannya, dan tetap menjadi rujukan ulama hingga kini.
la mengartikan bahwa kewalian berasal dari kata wala', yang berarti "kedekatan". Kewalian ada dua jenis: ke¬walian umum dan kewalian khusus. Kewalian umum dimiliki bersama-sama oleh seluruh kaum beriman, sebagai-mana firman Allah

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

"Allah Pelindung orang-orang yang beriman, Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman)." QS Al-Baqarah (2): 257.


Sementara itu, kewalian khusus hanya dimiliki oleh kaum khash, yaltu kalangan budi Iaku yang telah mampu menggapai Tuhan. Di antaranya, para pelaku tarekat atau syaikh sufi.
Dalam kitab yang aslinya dituilis dalam bahasa Persia ini, Jami mengutip perkataan sufi besar, Ibrahim bin Adham, kepada seorang lelaki, "Apakah engkau ingin menjadi seorang wali Allah?" "Ya," jawab orang itu. Ibrahim pun berkata, "Jangan sukai apa pun di dunia dan akhirat. Kosongkan dirimu, hanya untuk Allah. Hadapkan dirimu hanya kepadaNya. Jika sudah bisa berlaku demikian, engkau sudah menjadi seorang wali."
Dalam menelaah ihwal wali dan kewalian, Jami menggunakan referensi kitab ar-Risalah, karya Imam Al-Qusyairi, yang menjelaskan dua pengertian wali: Pertama, sebagai obyek pasif (maf'ul). Artinya, wali adalah orang yang segala urusannya diatur oleh Allah. Allah berfirman, "Dan Dia melindungi orang-orang yang shalih."QS Al-A'raf (7): 196. Dia sama sekali tidak bergantung pada diri-nya dalam menempuh suatu rencana, melainkan Allah-lah, Yang Mahabenar, yang mengendalikan segala urusannya.

Kedua, sebagai subyek aktif (fall). Maknanya, wali adalah orang yang urusannya hanya beribadah menyembah Allah dan menaati-Nya. Dia terus ber¬ibadah tanpa disusupi sedikit pun Iaku kemaksiatan.

Kedua pengertian di atas sama-sama menjadi persyaratan wajib untuk menjadi seorang wali sejati. Seorang wali wajib memenuhi hak-hak Allah dengan sepenuh jiwa dan raga, dan Allah pun senantiasa menjaganya dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan.
Seorang wali harusiah mahfudz, terjaga dari kemaksiatan. Maka barang siapa diakui atau mengaku sebagai wali tetapi tidak menjalankan syara', berarti telah terpedaya atau keblinger.

Wali Palsu
Ini telah dibuktikan oleh Abu Yazid AJ-Busthami, seorang sufi besar, yang bermaksud menemui beberapa orang yang mengklaim diri sebagai wali. Tatkala telah tiba di masjid milik orang yang dimaksud, dia duduk sambil menunggu pemiliknya keluar. Akhirnya keluarlah juga laki-laki yang ditunggu itu dari masjid. Tapi Al-Busthami melihat, lelaki itu spontan meludah ke arah kiblat dan langsung ngeloyor pergi tanpa mengucapkan salam kepada orang lain.
Sufi dari Al-Busthami ini langsung berkomentar, "Orang ini tidak amanah menepati sopan-santun syari'at. Lalu bagaimana dia bisa amanah menepati rahasia-rahasia Yang Mahabenar?"

Kisah lain menyebutkan, ada seorang laki-laki yang juga mengaku wali datang menghadap Abu Sa'ld ibn Abu Al-Khayr, seorang sufi besar lainnya. Orang itu mendahulukan kaki kiri saat masuk ke masjid. Syaikh Abu Al-Khayr pun mengusirnya, "Balik! Orang yang tidak mengenal sopan-santun masuk Rumah Ali. tidak seyogianya dijadikan teman!"

Dua kisah itu menunjukkan, kewalian seseorang tidak bisa mengalahkan aturan syara'.
Jami juga mengutip kitab Kasyf a Mahjub, karya Al-Hujwiri, yang menye butkan bahwa Allah mengekalkan burhan an-nubuwwah (tonggak kenabian hingga akhir zaman. Dia menjadikan para wali-Nya sebagal pengemban amanah-Nya, sehingga ayat-ayat al-haqq dai hujjah kebenaran Nabi Muhammad SAW senantlasa terbukti.

Dengan demikian, Allah menjadikan para wali sebagal wulah al-awalim (pengampun sepala kosmos). Mereka tulus berbakti kepada-Nya dalam menempuh jalan perang melawan hawa nafsu. Hujan turun berkat barakah kaki mereka. Turnbuh-tumbuhan tumbuh karena kesucian ahwal mereka. Dan kemenangan kaum beriman atas kaum pengingkar juga ber¬kat berakah cita-cita mereka.

Setiap wali memilikl karamah sendiri-sendiri. Dalam kitab Dala'il Nubuwwah, karya Imam Al-Mustghfiri (350-432 H), disebutkan, karamah para wali adalah sebuah kebenaran, merujuk kitab Allah, hadits-hadits shahih, dan ijmak kalangan Ahlussunah wal Jama'ah. Kewalian kadang memang memperlihatkan keanehan, tetapi tidak boleh sedikit pun melanggar syareat.

Sumber: Alkisah

Sabtu, 06 Agustus 2011

Bukti Kewalian

Maha Suci Allah Dzat yang tidak menjadikan bukti atas para waliNya, kecuali bukti itu mengarah padanya (karakteristiknya), dan Allah swt tidak menyambungkan pada mereka(mengenalkan pada mereka) kecuali pada orang yang dikehendaki untuk sambung kepadaNya.

Ibnu Athaillah as-Sakandary dalam memasuki ungkapan hikmah ini diawali dengan tasbih kepada Allah Swt, semata karena tiga faktor:
Merasakan keagungan dan kebesaran perkaraNya,
Mengingatkan bahwa para wali Allah itu disucikan melalui penyucianNya.

Isyarat tidak adanya kesamaan indikator dari ungkapan rasa dan tujuan ucapan, sebagaimana Allah Swt tidak dikenal kecuali dari yang tampak dari tindakanNya, begitu juga wali tidak dikenal kecuali dari sifat-sifatnya yang tampak, juga mengenal wali itu tidak bisa digambarkan kecuali setelah mengenal Allah Swt, yaitu futuh dari Allah Swt.
Dalam kitab at-Tanswir, Ibnu Athaillah menegaskan, “Dan hal demikian, dikarenakan iman itu disebabkan oleh keterbukaan dari Allah Swt, sehingga tidak akan ada iman kecuali karena dibuka oleh Allah Swt.”
Wali itu sendiri menurut Syeikh Zarruq r.a. dikenal melalui tiga karakter:
Memprioritaskan Allah Swt.
Berpaling (hatinya) dari makhluk.
Disiplin terhadap Sunnah dengan benar.

Abu Ali al-Jurjany mengatakan, “Sang wali senantiasa fana’ dalam ruhaninya, Baqa’ dalam musyahadah kepada Allah Swt, dan Allah Swt memberikan limpahan pengaturan, sehingga cahaya-cahaya kewaliannya melimpah padanya. Kemudian ia tidak memiliki kabar dari dirinya, dan tidak memiliki tempat berteguh kecuali hanya pada Allah Swt. Dan dalam Isyarah dari Allah Swt, bahwa Auliya’ Aku sebut sebagai Auliya’ karena mereka mereka hanya (cinta) kepadaKu, bukan pada yang lain (makhluk) “
Simpulnya sang wali itu senantiasa mendapatkan limpahan ruhani dari Allah Swt, sehingga tak pernah sekalipun meninggalkan Allah Swt untuk selain Allah Swt., lahir maupun batin. Allah Swt, melimpahkan kewalian dan tak pernah menanjak pada yang lainNya, dan karena itulah yang terpenting mereka ini senantiasa dijaga oleh Allah Swt, dan bersambung dengan Allah Swt menurut kadar dan bagian masing-masing.

Siapa pun tidak akan sampai mengenal para wali itu, sepanjang ia tidak wuquf (perteguh) pada perintah dan menjauhi larangannya, berkait dengan hasrat dan ruhaninya, karena itu –tidak diragukan lagi– merupakan kunci wushul pada Allah Swt.

Dalam sebuah riwayat dijelaskan, “Bersamalah kalian dengan Allah Swt, bila kalian tidak bisa bersamaNya, bersamalah dengan orang yang bersama Allah Swt, karena ia menyambungkan dirimu denganNya.”
Syeikh Abul Hasan asy-Syadzily r.a. mengatakan, “Bergabunglah (bergurulah) pada orang yang apabila ia menyebut senantiasa ia mengingat Allah, sesungguhnya Allah Swt mencukupinya ketika ia hadir, dan menjadi Penggantinya ketika ia tidak ada. Ungkapannya adalah cahaya bagi hati, dan penyaksiannya merupakan kunci-kunci rahasiaNya.”

www.sufinews.com

Apakah Seorang Wali Dapat Mengetahui Kewalian Dirinya

Ustad Abu Bakar bin Faurak mengatakan bahwa seorang wali tidak mungkin mengetahui bahwa dirinya adalah seorang wali. Sementara Ustad Abu 'Ali al-Daqaq dan Abu Qasim al-Qusyairi (muridnya) mengatakan bahwa hal itu mungkin. Alasan kedua pendapat yang berseberangan ini cukup banyak.

Alasan pertama: Kalau seseorang mengetahui bahwa dirinya adalah wali, maka ia akan merasa aman, sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah, Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak merasa takut dan tidak bersedih hati (QS Yunus [10]: 62). Akan tetapi meraih keyakinan rasa aman itu tidak diperbolehkan, karena beberapa alasan:

1) Allah berfirman, Tiada yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi (QS Al-A'raf [7]: 99). Putus asa juga tidak diperbolehkan, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya, Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, kecuali kaum yang kafir (QS Yusuf [12]: 87). Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Tuhannya, kecuali orang-orang yang sesat (QS Al-Hijr [15]: 56). Artinya, rasa aman hanya akan dirasakan oleh orang yang keyakinannya lemah, keputusasaan hanya akan dirasakan oleh orang yang keyakinannya sedikit. Keyakinan yang lemah dan sedikit kepada hak-hak Allah adalah perbuatan kufur, maka orang yang merasa aman dari siksa Allah dan putus asa dari rahmat Allah adalah orang yang kafir.
2) Ketaatan sebesar apa pun tetap lebih besar rasa terpaksa, jika rasa terpaksa ini mendominasi jiwa seseorang, maka tidak akan diperoleh rasa aman.
3) Rasa aman akan menyebabkan hilangnya penghambaan kepada Allah. Hilangnya sikap pengabdian dan penghambaan kepada Allah akan menimbulkan rasa permusuhan, sedangkan rasa aman menyebabkan hilangnya rasa takut.
4) Allah menyifati orang-orang yang ikhlas dengan firman-Nya, Dan mereka berdoa kepada Kami dengan rasa berharap dan takut. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami (QS Al-Anbiya' [21]: 90). Sebagian orang menafsirkan bahwa berdoa dengan rasa berharap di sini adalah berdoa memohon pahala kepada Allah, sementara berdoa dengan rasa takut adalah takut terhadap siksa Allah. Pendapat lain mengatakan bahwa ayat di atas bermakna berdoa dengan mengharap karunia Allah dan berdoa dengan rasa takut terhadap siksa-Nya. Ada juga yang berpendapat bahwa ayat di atas menganjurkan berdoa dengan mengharap dapat berjumpa dengan Allah, dan berdoa dengan rasa takut berpisah dari Allah. Adapun pendapat yang paling tepat adalah berdoa dengan mengharap kepada Allah dan rasa takut terhadap-Nya.

Alasan kedua: Seorang wali tidak mengetahui bahwa dirinya wali, sebab ia menjadi wali karena Allah mencintainya, bukan karena ia mencintai Allah, demikian juga sebaliknya seseorang menjadi musuh Allah karena Allah memusuhinya bukan karena ia memusuhi Allah. Mencintai dan memusuhi Allah adalah dua rahasia yang tidak tampak pada diri seseorang. Ketaatan dan kemaksiatan hamba tidak mempengaruhi seseorang untuk mencintai atau memusuhi Allah, karena ketaatan adalah sesuatu yang baru muncul kemudian, sedangkan sifat Allah itu kekal dan tidak terbatas. Sesuatu yang baru dan terbatas tidak dapat mengalahkan yang kekal dan tak terbatas. Berdasarkan hal ini, terkadang seorang hamba bermaksiat kepada Allah saat ini, padahal sebelumnya ia mencintai-Nya, terkadang juga seorang hamba taat kepada-Nya saat ini padahal dulunya ia bermaksiat terhadap-Nya. Pada prinsipnya, mencintai dan memusuhi Allah adalah sifat, sedangkan sifat Allah tidak bisa dijelaskan alasannya. Barangsiapa mencintai Allah tanpa alasan, maka ia tidak akan menjadi musuh-Nya karena melakukan maksiat. Barangsiapa memusuhi Allah tanpa alasan, maka ia tidak akan menjadi pencinta Allah karena melakukan ketaatan. Karena mencintai dan memusuhi Allah merupakan dua rahasia yang tidak bisa dilihat, maka Nabi Isa a.s. berkata. Engkau mengetahui apa yang ada dalam diriku, sementara aku tidak mengetahui apa yang ada dalam diri-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui hal-hal yang gaib. (QS Al-Maidah [5]: 116)

Alasan ketiga: Seorang wali tidak mungkin mengetahui bahwa dirinya wali karena hukum yang menentukan bahwa seseorang termasuk wali, orang yang berpahala, dan penghuni surga tergantung pada akhir kehidupan, dalilnya adalah firman Allah yang menyatakan, Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya pahala sepuluh kali lipat amalnya, dan barangsiapa membawa amal yang buruk maka dia ia hanya diberi balasan yang sepadan dengan amal buruknya (QS Al-Maidah [6]: 160). Firman Allah tersebut bukan berbunyi, Barangsiapa mengerjakan kebaikan, maka baginya pahala sepuluh kali lipat sepadan dengan perbuatannya itu. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan pahala dari Allah tergantung pada akhir pelaksanaan, bukan pada awal perbuatan. Yang memperkuat pendapat ini adalah dalil yang menyatakan bahwa apabila seseorang menghabiskan seluruh usianya dalam kekufuran, lalu di akhir hayatnya ia masuk Islam, maka ia termasuk golongan orang yang mendapatkan pahala, begitu pula sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa yang penting adalah akhirnya bukan awal perbuatannya. Karena itu, Allah berfirman, Katakanlah kepada orang-orang kafir itu, "Jika mereka berhenti dari kekufuran, niscaya Alah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu" (QS Al-Anfal [8]: 38). Jadi, ketetapan bahwa seseorang termasuk wali atau musuh Allah, orang yang mendapat pahala atau mendapat siksa terletak di akhir hidupnya. Dan telah jelas bahwa akhir kehidupan tidak diketahui oleh seorang pun. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa seorang wali tidak bisa mengetahui bahwa dirinya wali.
Adapun mereka yang menyatakan bahwa seorang wali terkadang bisa mengetahui kedudukannya sebagai wali, berpegang pada kesahihan pendapat mereka yang menyatakan bahwa kewalian terdiri dari beberapa unsur:

Secara lahiriah, ia tunduk dan patuh kepada syariat.
Secara batiniah, ia tenggelam dalam cahaya hakikat.

Apabila seseorang telah mencapai dua unsur ini dan orang-orang mengetahui manifestasi dari dua unsur di atas, maka eksistensi kewaliannya bisa diketahui. Kepatuhan kepada syariat secara lahir terlihat dari tindakan lahir, sementara tenggelamnya batin dalam cahaya hakikat berupa kesenangan menaati Allah dan mengingat-Nya, tiada sesuatu pun dalam dirinya selain Allah.

Banyak kesalahan yang samar dalam pembahasan tentang apakah wali mengetahui kedudukannya sebagai wali atau tidak, penetapannya sulit, pengalamannya membahayakan, kepastiannya adalah tipuan, dan di depan jalan menuju alam ketuhanan ada tabir-tabir yang terkadang berupa api dan terkadang berupa cahaya. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui hakikat dari rahasia-rahasia.

Sayyid 'Abdul Ghani al-Nabulusi dalam Syarh al-Thariqah al-Muhammadiyyah mengutip penuturan Imam Barkawi yang menyatakan bahwa karamah wali itu benar-benar ada. Karamah adalah munculnya hal-hal luar biasa yang tidak dibarengi niat untuk menampakkannya, yang muncul di tangan seorang hamba untuk menampakkan kemaslahatan, dipakai untuk menetapkan ittiba'nya (ketaatannya) kepada Nabi Saw., didukung oleh keyakinan yang benar dan amal saleh. Adapun kejadian luar biasa yang tidak dibarengi niat untuk memperlihatkannya seperti halnya mukjizat, yang muncul di tangan orang yang secara lahiriah dinilai baik, disebut sebagai ma'unah. Ma'unah adalah kejadian luar biasa di tangan orang-orang muslim awam untuk melepaskan diri dari berbagai cobaan dan hal-hal yang tidak disukai, disertai keyakinan yang benar dan amal saleh, dijauhkan dari istidraj, dan dengan mengikuti Nabi Saw. Nabi memperlihatkan kejadian luar biasa untuk mengokohkan kebohongan para pendusta, seperti meludahnya Musailamah ke dalam sumur air tawar agar airnya terasa manis, tetapi yang terjadi justru airnya asin dan pahit.

Al-Laqani menyatakan bahwa karamah diperuntukkan bagi para wali, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat. Karena kewalian seorang wali tidak terlepas meskipun ia wafat. Seperti Nabi yang tidak lepas dari status kenabiannya. Wali adalah orang yang 'arif, mengetahui Allah dan sifat-sifat-Nya, senantiasa taat, menjauhi maksiat, dan bersungguh-sungguh menahan diri dari kenikmatan dan hawa nafsu. Al-Sa'di mengungkapkan dalam kitab Syarh al-'Aqaid bahwa dengan mengekang hawa nafsu, keinginan untuk bersenang-senang dan mengumbar hawa nafsu akan hilang, hanya saja seorang wali tidak diboleh mencegah diri dari melakukan hal-hal yang dimudahkan dan dihalalkan baginya.

Karamah para wali adalah kebenaran yang ditegaskan dalam nash Al-Qur'an, di antaranya dalam kisah Maryam, Setiap Zakaria masuk ke mihrab untuk menemui Maryam, ia mendapati makanan di sisi Maryam. Zakaria bertanya, "Hai Maryam, dari mana engkau memperoleh semua makanan ini?" Maryam menjawab, "Makanan itu dari Allah" (QS Ali 'Imran [3]: 37). Maryam berada dalam asuhan Zakaria a.s., dan tak seorang pun pernah masuk ke dalam mihrab Maryam, selain Zakaria. Bila Zakaria keluar dari sana, tertutuplah tujuh pintu mihrab tersebut. Setiap Zakaria masuk ke mihrab Maryam, ia menemukan buah-buahan musim dingin pada musim panas, dan menemukan buah-buahan musim panas ketika cuaca dingin. Zakaria merasa heran dan menanyai Maryam. Maryam menjawab bahwa semua itu adalah rezeki dari Allah, Dialah Pemberi rezeki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dari jalan yang tidak disangka-sangka.

Kisah lain dalam Al-Qur'an yang menegaskan adanya karamah adalah kisah tentang ashabul kahfi yang tinggal dalam gua selama bertahun-tahun tanpa makan dan minum dan kisah tentang Asif bin Barkhiya yang mampu menghadirkan singgasana Ratu Bilqis sebelum Nabi Sulaiman mengedipkan matanya. Karamah para sahabat, tabi'in (generasi setelah sahabat), dan orang-orang saleh sesudahnya diriwayatkan secara mutawatir dalam hal makna atau inti ceritanya walaupun perinciannya disampaikan secara ahad.

Dalam kitabnya, Syarh Maqasid al-Maqasid, Al-Dulji berkata, "Orang-orang yang mengingkari karamah bukan termasuk ahli bid'ah. Anehnya, meskipun mereka belum pernah meyaksikan langsung karamah para wali dan belum pernah mendengarnya secara langsung dari para pemimpin mereka padahal mereka bersungguh-sungguh dalam beribadah dan menjauhi kemaksiatan, tetapi mereka mencaci maki wali-wali Allah sebagai pemilik karamah dan menyakiti hati mereka, karena mereka tidak mengerti bahwa karamah didasarkan pada akidah yang jernih, jiwa yang bersih, jalan dan hakikat pilihan. Bahkan sangat mengherankan pendapat sebagian ahli fikih pengikut Sunnah yang diriwayatkan Ibrahim bin Adham r.a. di Basrah dan Mekah pada hari tarwiyyah (lempar jumrah), yang menyatakan bahwa orang yang meyakini hal-hal tersebut adalah kafir. Pendapat yang moderat diungkapkan oleh Al-Nasafi ketika ia ditanya tentang suatu berita yang menyatakan bahwa Ka'bah selalu dikunjungi oleh salah seorang wali, betulkah kabar itu? Ia menjawab, 'Itu melanggar kebiasaan para wali yang menempuh jalan karamah, tetapi mungkin saja bagi orang yang mengikuti Sunnah Nabi Saw. yang biasa menempuh jarak jauh dalam waktu singkat.' Hal-hal tersebut dimasukkan oleh para ahli fikih pengikut Hanafi dan Syafi'i ke dalam pembahasan masalah-masalah syariat."

Ibnu Hajar al-Haitami al-Syafi'i menjelaskan dalam kitab Al-Fatawa bahwa jika seorang musafir tiba di suatu negeri saat matahari telah terbenam, lalu ia melaksanakan shalat Maghrib di sana, kemudian ia sampai di tempat pemberhentian lain yang di sana matahari belum terbenam, padahal ia telah melakukan shalat magrib di negeri pertama, maka ia tidak wajib mengulang shalatnya. Munculnya makanan, minuman, dan pakaian secara gaib ketika dibutuhkan seperti yang terjadi pada para wali, kemampuan terbang di udara seperti dikutip dari Ja'far bin Abi Thalib dan Luqman al-Sarkhasi, kemampuan berjalan di atas air, berbicara dengan benda mati dan binatang seperti binatang ternak dan burung dan lain-lain adalah sebagian dari kejadian-kejadian luar biasa yang terjadi pada para wali. Semua itu adalah penghormatan dari Allah untuk mereka, dan merupakan mukjizat bagi Rasul-Nya, meskipun beliau sudah wafat. Dalam hal ini, munculnya mukjizat tidak harus ketika Rasul masih hidup, tetapi juga bisa terjadi setelah beliau wafat. Demikian pula karamah bisa terjadi setelah sang wali wafat, seperti telah dijelaskan pada akhir penjelasan Sayyid 'Abdul Ghani al-Nablusi dalam Syarh al-Thariqah al-Muhammadiyyah.

Dalam kitabnya Nasyrul Mahasin al-Ghaliyyah, Imam Yafi'i mengutip pendapat tokoh-tokoh umat ahlus sunnah wa al-jama'ah dan para syaikh tentang kemungkinan terjadinya sesuatu di luar adat yang muncul dari karamah para wali. Di antara ulama-ulama tersebut adalah Imam Haramain, Abu Bakar al-Baqillani, Abu Bakar bin Fauraq, Hujjatul Islam Al-Ghazali, Fahruddin al-Razi, Nashiruddin al-Baidhawi, Muhammad bin 'Abdul Malik al-Salma, Nashiruddin al-Thusi, Hafiduddin al-Nasafi, dan Abu Qasim al-Qusyairi. Setelah mengutip pendapat mereka, Al-Yafi'i berkata, "Mereka adalah sepuluh imam yang sebagiannya menyusun kitab-kitab dan memiliki pembicaraan tentang agama yang bisa dijadikan pegangan dalam bidang akidah ahlus sunnah wa al-jama'ah. Tidak perlu menyebut lebih banyak lagi, karena menyebut sepuluh saja sudah dianggap cukup. Mereka sepakat bahwa perbedaan antara karamah dan mukjizat adalah pada tingkat kenabian semata, dan tidak satu pun dari mereka yang mensyaratkan bahwa jenis dan keagungan karamah tergantung kepada mukjizat."

Imam Abu Qasim al-Qusyairi mengungkapkan dalam Al-Risalah karyanya bahwa kemunculan karamah pada para wali mungkin terjadi karena bisa dipahami secara rasional, lagi pula kemunculannya tidak melenyapkan asal-usul karamah, tetapi justru menunjukkan sifat-sifat Allah Yang Maha Kuasa. Jika keberadaan karamah sangat tergantung kepada Allah, maka tidak ada satu pun hal yang dapat merintangi keberadaannya. Kemunculan karamah merupakan tanda kejujuran orang yang memilikinya. Orang yang tidak jujur tidak mungkin mampu memunculkan karamah. Dalilnya adalah bahwa ilmu ma'rifat yang diberikan Allah kepada manusia sehingga ia bisa membedakan antara orang yang jujur dengan orang yang batil ketika meniti jalan yang ditempuhnya adalah persoalan yang abstrak. Hal-hal itu tidak akan terjadi kecuali pada para wali secara khusus, tidak pada orang yang hanya berpura-pura mengaku wali. Inilah persoalan karamah yang sedang kita bicarakan. Karamah pasti merupakan sesuatu yang bertentangan dengan adat kebiasaan dan menjelaskan sifat kewalian untuk menyatakan kebenaran keadaannya.

Banyak ulama membahas perbedaan antara karamah dan mukjizat, salah satunya adalah Imam Abu Ishaq al-Asfaraini yang menyatakan bahwa mukjizat adalah tanda-tanda kebenaran para nabi dan dalil kenabian yang hanya ada pada nabi, sedangkan wali memiliki karamah seperti terkabulnya doa, tetapi mereka tidak memiliki mukjizat seperti
yang dimiliki para nabi.

Imam Abu Bakar bin Faurak R.A. menyatakan bahwa mukjizat adalah tanda-tanda kebenaran. Jika pemilik mukjizat mengaku sebagai nabi maka mukjizatnya itu menunjukkan kebenaran pengakuannya. Jika pemilik mukjizat mengaku sebagai wali, maka mukjizatnya itu menunjukkan kebenaran pengakuannya, tetapi hal itu disebut karamah, bukan mukjizat, meskipun serupa dengan mukjizat, tetapi memiliki perbedaan yang nyata.

Al-Qusyairi mengemukakan pendapat orang yang paling ahli dalam bidang mukjizat pada masanya yaitu Al-Qadhi Abu Bakar al-Asy'ari r.a. yang menyatakan, "Mukjizat dikhususkan bagi para nabi, sedangkan karamah untuk para wali. Para wali tidak memiliki mukjizat, karena di antara syarat-syarat mukjizat adalah jika kejadian-kejadian luar biasa itu dibarengi dengan pengakuan kenabian. Kejadian luar biasa tidak disebut mukjizat hanya karena bentuknya saja, tetapi disebut mukjizat karena adanya banyak syarat yang dipenuhinya, jika ada satu saja syarat yang tidak terpenuhi, maka itu bukan mukjizat. Satu dari beberapa syarat mukjizat adalah pengakuan kenabian, sedangkan wali tidak menyatakan pengakuan kenabian, jadi yang muncul darinya bukanlah mukjizat."

Al-Qusyairi menegaskan, "Pendapat inilah yang kami pegang dan ungkapkan, bahkan kami meminjamnya. Semua syarat mukjizat atau sebagian besarnya ada dalam karamah, kecuali syarat pengakuan kenabian saja."

Al-Qusyairi mengungkapkan bahwa karamah adalah peristiwa yang mungkin terjadi, karena tidak ada sesuatu yang dahulu khusus ada pada seseorang, bertentangan dengan kebiasaan dan tampak pada masa taklif, muncul pada hamba sebagai bentuk pengkhususan dan pengutamaan, kadang sebagai hasil dari ikhtiar dan doanya, namun kadang bukan karena ikhtiar. Wali tidak diperintah untuk memohon karamah bagi dirinya.

Al-Qusyairi berkata, "Tidak setiap karamah yang dimiliki seorang wali wajib dimiliki oleh seluruh wali, bahkan meskipun seorang wali tidak memiliki karamah secara lahiriah di dunia, hal tersebut tidak mempengaruhi kedudukannya sebagai wali. Berbeda dengan para nabi yang harus memiliki mukjizat, karena mereka diutus kepada manusia yang harus mengetahui kebenarannya, dan tidak ada jalan lain kecuali dengan mukjizat. Sebaliknya kedudukan sebagai wali tidak harus diketahui oleh orang lain."

Masih menurut Al-Qusyairi, sesungguhnya seorang wali tidak merasa senang dengan karamah yang muncul pada dirinya tidak juga memiliki perhatian yang besar kepadanya. Ketika muncul karamah padanya, keyakinannya semakin kuat dan mata hatinya semakin tajam untuk menegaskan bahwa karamah adalah perbuatan Allah, yang dengannya mereka memperoleh bukti kebenaran akidah yang diyakininya. Singkatnya kemunculan karamah pada para wali adalah wajib, begitu juga menurut kebanyakan ahli ma'rifat. Dan karena banyaknya riwayat mutawatir tentang eksistensi karamah, baik berupa khabar maupun hikayat, maka keyakinan dan pengetahuan tentang adanya karamah pada para wali tidak diragukan lagi. Barangsiapa bersikap moderat terhadap masalah karamah, didukung dengan hikayat dan khabar mutawatir, maka ia tidak akan meragukan karamah.

Al-Qusyairi kemudian mengemukakan bahwa di antara dalil-dalil dari pendapat di atas adalah nash Al-Qur'an tentang sahabat Nabi Sulaiman yang berkata, "Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana (Balqis) kepadamu sebelum matamu berkedip" (QS Al-Naml[27]: 40), padahal ia bukan seorang nabi. Juga riwayat tentang Umar bin Khattab R.A. yang tiba-tiba berkata, "Hai para kabilah di atas gunung!" padahal ia sedang menyampaikan khutbah Jumat, suara Umar didengar oleh pasukan Islam yang berada di gunung, sehingga mereka selamat dari tempat persembunyian musuh di gunung saat itu.

Bagaimana mungkin diperbolehkan melebihkan karamah para wali di atas mukjizat para nabi, dan bolehkah mengutamakan para wali di atas para nabi? Menurut Al-Qusyairi, karamah para wali terkait dengan mukjizat Nabi Muhammad Saw., karena setiap orang yang tidak jujur dan sungguh-sungguh dalam Islamnya maka ia tidak akan mampu memunculkan karamah. Setiap nabi yang memunculkan karamahnya kepada salah seorang umatnya, maka karamah itu termasuk mukjizatnya. Jika seorang rasul tidak mempercayai umatnya, maka tidak akan muncul karamah pada umatnya. Adapun tingkatan para wali tidak akan menyamai tingkatan para nabi berdasarkan dalil ijma' (kesepakatan ulama). Mengenai hal tersebut, Al-Qusyairi menjelaskan bahwa karamah terkadang berupa terkabulnya doa, munculnya makanan ketika dibutuhkan tanpa sebab yang jelas, ditemukannya air ketika haus, kemudahan menempuh jarak dalam waktu sekejap, terbebas dari musuh, mendengar percakapan tanpa rupa, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan kebiasaan.
Al-Qusyairi menyatakan bahwa pada masa sekarang ini banyak kemampuan wali yang tampak, padahal seorang wali tidak diperkenankan untuk memperlihatkan karamahnya, baik karena terpaksa atau sedikit keterpaksaan. Di antara karamah adalah dilahirkannya seorang manusia tanpa ayah dan ibu dan mengubah benda mati, binatang
ternak, atau hewan-hewan lain.

Al-Qusyairi mengungkapkan,

"Wali adalah orang yang senantiasa menjaga ketaatan. Barangsiapa mencintai Allah Swt, maka Dia akan menjaga dan melindunginya. Allah tidak akan membiarkannya berbuat maksiat. Dia akan melanggengkan pertolongan-Nya kepada orang yang taat, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya," Dan Dia melindungi orang-orang yang saleh "(QS Al-A'raf [7]: 196). Para wali bukan orang yang ma'shum (terjaga dari kesalahan dan dosa) seperti para nabi, tetapi orang yang terjaga, sehingga tidak terus menerus berada dalam dosa."

Sahal bin 'Abdullah berkata, "Siapa yang zuhud terhadap dunia selama 40 hari dengan ketulusan dan kejujuran dari lubuk hatinya, maka muncullah karamah padanya. Bila tidak muncul karamah, berarti zuhudnya tidak benar." Lalu ada yang bertanya kepada Sahal, "Bagaimana cara karamah tampak padanya?" Sahal menjawab, "Dengan memperoleh segala yang diinginkannya."
Karamah paling agung yang dimiliki para wali adalah langgengnya ketaatan dan terjaga dari kemaksiatan dan pelanggaran. Demikianlah pendapat Al-Qusyairi tentang karamah.

Syaikhul Akbar Sayyid Muhyiddin Ibnu 'Arabi r.a. mengemukakan dalam kitabnya Mawaqi' al-Nujum wa Mathali' Ahl al-Asrar wa al-'Ulum bahwa Nabi Isa A.S. memperoleh kedudukan yang mulia dan penglihatan yang agung berupa kemampuan menghidupkan orang mati dan menyembuhkan orang buta dan orang sakit lepra dengan izin Allah. Demikian juga Ibrahim A.S. mampu menghidupkan burung-burung; mengumpulkan bagian-bagian burung yang telah terpotong-potong menjadi beberapa bagian, kemudian mencampur daging-dagingnya. Ibrahim memanggil potongan-potongan burung, dan burung-burung tersebut segera datang kepadanya, semua terjadi dengan seizin Allah. Bukan hal yang bertentangan dengan akal ketika Allah memuliakan seorang wali dengan memberinya karamah dan menampakkan karamah di tangannya. Setiap karamah akan diperoleh wali atau akan ditunjukkan melalui tangannya. Kemuliaan karamah merujuk kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan mengikuti Rasulullah dan tetap menaati batas-batas yang ditetapkan olehnya maka karamah adalah hal yang benar. Dalam persoalan ini, para ulama berbeda pendapat, ada yang berpendapat bahwa mukjizat Nabi SAW. adalah karamah bagi wali, ada juga yang menolak pendapat ini, ada juga yang berpendapat bahwa wali memiliki karamah yang bukan merupakan mukjizat bagi Nabi Muhammad Saw.

Tokoh-tokoh sufi tidak menafikan karamah karena mereka melihatnya ada pada diri mereka sendiri dan rekan-rekan mereka, karena mereka adalah orang yang mencapai tingkatan kasyf dan dzauq. Jika kami mengungkapkan karamah-karamah yang kami saksikan dan cerita-cerita dari orang-orang tsiqah (tepercaya) tentang karamah, pasti orang yang mendengarnya akan mendustakannya, bahkan mungkin mencelanya. Hal itu dikarenakan kurangnya pemahaman mereka terhadap diri orang yang menampakkan karamah melalui tangannya, karena kepribadian dan sikap mereka yang memandang rendah terhadapnya. Kalau saja ia menyempurnakan pandangannya terhadap orang yang mampu dan dipilih oleh Allah untuk menunjukkan karamah, tentu kebingungan dan sikap mereka yang mendustakannya tidak akan muncul.

Ibnu 'Arabi menyatakan bahwa ia sungguh-sungguh pernah bertemu seorang sufi pada masanya yang berkata, "Seandainya aku melihat kejadian luar biasa muncul dari tangan seseorang, niscaya aku akan menganggap peristiwa tersebut dusta menurut logikaku, tetapi jika memang peristiwa itu benar-benar terjadi dan menurutku itu mungkin maka sesungguhnya jika Allah menghendaki terjadinya sesuatu yang luar biasa di tangan seseorang, pastilah akan terjadi."Ibnu 'Arabi mengomentari orang itu, "Lihatlah! Alangkah tebal penghalang ini, begitu ingkar dan bodohnya ia. Semoga Allah menjaga tangan-tangan kita dan tangannya serta cahaya mata hatinya."

Imam Tajuddin al-Subki dalam kitab Thabaqatnya berbicara panjang lebar tentang ketetapan adanya karamah para wali dan menyatakan kepalsuan argumentasi para penentang karamah. Setelah menjelaskan beberapa karamah sahabat Nabi SAW., ia berkata, "Peristiwa-peristiwa luar biasa yang muncul dari tangan para sahabat yang telah kami ceritakan akan diterima orang yang memiliki bashirah(penglihatan mata hati). Kami akan mengemukakan dalil-dalil khusus untuk mematahkan kekacauan pandangan para penentang karamah dan menangkis argumen mereka. Menurut kami, ada beberapa macam dalil tentang penetapan karamah:

Cerita yang tersebar dan terdengar yang tidak diingkari, kecuali oleh orang bodoh dan orang yang menolak karamah para ulama dan orang saleh, seperti keberanian 'Ali dan kedermawanan Hatim. Mengingkari karamah itu lebih besar tingkat kedurhakaannya, karena karamah lebih dikenal dan lebih nyata, dan hanya orang yang hatinya tertutup yang menentang adanya karamah.
Kisah Maryam yang hamil tanpa suami, tersedianya kurma segar dari batang kurma kering untuknya, dan adanya makanan yang bukan musimnya di sisi Maryam tanpa sebab. Sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah, "Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia menemukan makanan di sisinya. Zakaria bertanya, "Hai Maryam, dari mana kamu memperoleh makanan ini?" Maryam menjawab, "Semua ini dari Allah" "(QS Ali 'Imran [31:37), padahal Maryam bukan seorang nabi.
Kisah ashabul kahfi (penghuni gua) yang tertidur dalam sebuah gua selama 300 tahun lebih tanpa terkena penyakit dan tetap kuat seperti sediakala meski tanpa makan dan minum. Hal itu termasuk menyalahi kebiasaan manusia. Mereka bukan nabi, jadi semua yang mereka alami bukanlah mukjizat, melainkan karamah.
Kisah Asif bin Barkhiya dengan Sulaiman a.s. ketika memboyong singgasana Ratu Bilqis sebelum Sulaiman mengedipkan matanya. Kebanyakan mufassir berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Asif dalam kisah tersebut adalah orang yang memiliki ilmu dari Al-Kitab. Kami telah memengemukakan kisah-kisah tentang karamah beberapa sahabat dan orang-orang sesudah mereka yang disampaikan secara mutawatir. Kalau saja ada seseorang yang mau mencurahkan segala daya untuk meneliti kisah-kisah tersebut, tentu akan diperoleh data yang berlimpah. Sejak dulu sampai sekarang selalu ada orang-orang seperti itu, bahkan kami mengambil kesimpulan dari kisah-kisah yang ada pada mereka. Pada masa mereka, orang-orang yang cendekia hanya sedikit sedangkan orang-orang yang menyimpang sangat banyak. Mereka mempercayai karamah orang-orang yang saleh dan meriwayatkan kisah-kisah tentang hal tersebut dari Bani Israil dan orang-orang sesudah mereka, dan para sahabat termasuk orang yang bercerita tentang kisah-kisah seperti ini secara panjang lebar.

Allah menganugerahkan ilmu-ilmu para ulama dan wali, sehingga mereka mampu menyusun banyak kitab yang tidak mungkin mampu disusun oleh orang selain mereka dalam waktu sepanjang usia pengarangnya, mampu menjelaskan hal-hal di luar kebiasaan, menemukan hal yang menggembirakan orang yang memiliki kecerdasan, mengambil banyak makna dari Al-Quran dan hadis yang dapat diterapkan dalam kehidupan dunia, menegakkan kebenaran dan menumpas kebatilan, bersabar dalam mujahadah (berjihad) dan riyadhah (melakukan olah spiritual), menyerukan kebenaran dan sabar terhadap berbagai penderitaan, mengekang diri dari kenikmatan duniawi dengan kesadaran total, tekun mencintai ilmu dan gigih untuk memperolehnya. Jika seseorang merenungkan anugerah Allah yang diberikan kepada para ulama dan wali di atas, maka ia akan mengetahui bahwa yang diberikan kepada mereka lebih besar daripada yang diberikan kepada sebagian hambanya, seperti munculnya roti di tanah yang gersang dan air di padang sahara yang tandus dan sejenisnya yang dapat dianggap sebagai karamah.

Dalam pembahasan ke-29 tentang al-Yawaqit wa al- Jawahir, Imam Al-Sya'rani r.a. berkata, "Ketahuilah, mayoritas ulama berpendapat bahwa mukjizat seorang nabi bisa menjadi karamah bagi wali. Berbeda dengan kaum Mu'tazilah dan Syaikh Abu Ishaq al-Isfiraini yang berpendapat bahwa mukjizat seorang nabi tidak mungkin menjadi karamah bagi wali. Karamah bisa berupa terkabulnya doa atau munculnya air di padang sahara yang biasanya tidak ada air, dan beberapa peristiwa luar biasa lainnya. Pada bab ke-187 dalam kitab Al-Futuhat, Syaikh Muhyiddin Ibnu 'Arabi berkata, "Pendapat Abu Ishaq al-Isfaraini benar, hanya saja saya mensyaratkan satu syarat lain yang tidak disebutkan olehnya. Menurut saya, mukjizat tidak mungkin menjadi karamah bagi wali, kecuali sang wali melakukan perbuatan luar biasa untuk menegaskan kebenaran nabinya, bukan demi karamah itu sendiri. Hal tersebut tidaklah dilarang seperti yang terkenal di kalangan para wali, kecuali jika ketika karamah muncul, sang nabi melarangnya pada waktu tertentu atau selama hidupnya. Oleh karena itu, diperkenankan melakukan karamah bagi selain rasul sesudah zamannya berakhir. Namun, bila nabi tersebut membiarkannya melakukan karamah dan tidak memberi batasan, maka apa yang diucapkan oleh Abu Ishaq tidak bisa direalisasikan."

Syaikh Muhammad bin 'Ali al-Mahalli dalam Syarh Taiyati al-Imam al-Subki menyenandungkan syair mengomentari perkataan penulis; "Setiap waktu kalau kamu memperhatikan orang yang akalnya mencapai puncak menyaksikan munculnya mukjizat yang baru."

Syihabuddin al-Suhrawardi mengatakan, "Para wali terkadang memiliki berbagai macam karamah, seperti mendengar suara tanpa rupa di awang-awang, panggilan batin, melipat bumi, dan mengetahui sebagian peristiwa sebelum terjadinya karena berkah mengikuti Rasulullah SAW. Karamah wali adalah penyempurnaan mukjizat para nabi." Artinya, setiap wali yang memiliki karamah sesudah nabinya, maka karamah tersebut merupakan kesempurnaan bagi mukjizat nabinya. Jadi, karamah milik orang-orang yang saleh dalam umat ini adalah penyempurnaan bagi mukjizat Nabi Muhammad SAW. Adanya para wali di bumi ini termasuk dalam mukjizat nabi yang terus menerus, karena dengan adanya mereka kebutuhan para hamba terpenuhi, dengan berkah mereka bencana yang akan menimpa suatu negeri tertolak, dengan doa mereka turunlah rahmat, dan dengan adanya mereka hilanglah siksa.

Hikmah banyaknya karamah para wali di kalangan umat Muhammad adalah menunjukkan kepemimpinan Nabi Saw. atas keseluruhan nabi, dengan melimpahnya mukjizat pada masa hidup dan sesudah wafatnya. Dan karena Nabi Saw. adalah penutup para nabi dan kekasih Tuhan Penguasa alam serta karena kelanggengan agama yang diembannya hingga akhir masa, maka kebutuhan akan sebab-sebab yang membenar-kan Nabi juga terus berlangsung. Di antara sebab-sebabnya yang paling kuat adalah adanya karamah-karamah di kalangan umatnya, yang pada hakikatnya serupa dengan mukjizat Nabi Saw., yang memperkuat eksistensi Al-Qur'an sebagai induk mukjizat, kumpulan ayat-ayat penjelasan, firman Allah yang qadim, peringatan-Nya yang bijak, yang tidak didatangkan oleh-Nya kebatilan dari hadapan dan belakangnya, yang diturunkan oleh Sang Maha Bijak lagi Maha terpuji, dan penguat hadis Nabi Saw. tentang tanda-tanda terjadinya kiamat dan lain-lain secara berangsur-angsur. Dengan adanya karamah, seolah-olah Nabi SAW. berada di tengah-tengah umatnya, menyaksikan mukjizatnya sesudah beliau wafat sebagaimana umatnya menyaksikan mukjizat Nabi ketika beliau masih hidup. Allah berfirman, "Supaya orang-orang yang beriman bertambah imannya" (QS Al-Muddatsir [74]: 31). Allah akan memberi petunjuk menuju agama-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, termasuk kepada orang-orang yang sebelumnya tidak beriman.

Banyaknya karamah diketahui dari banyaknya wali dari kalangan umat Nabi SAW. yang muncul di setiap masa, seperti yang dijelaskan oleh Muhyiddin Ibnu 'Arabi dan yang lainnya berdasarkan hadis yang menjelaskan tentang hal itu juga berdasarkan pengetahuan sahih yang menyatakan bahwa para nabi berjumlah 124.000. Tidak diragukan lagi bahwa dari tangan mereka muncul sangat banyak karamah, dan seluruh karamah itu merupakan mukjizat bagi Nabi SAW. Jadi, mukjizat Nabi SAW. itu berlipat ganda, tidak berbilang, dan tidak berbatas. Hikmah banyaknya karamah dan keberlangsungannya sebagaimana yang telah kami kemukakan adalah penyebab munculnya karamah di tangan para sahabat lebih sedikit ketimbang di tangan para wali, karena tetapnya kebenaran agama disebabkan oleh bertambahnya iman orang-orang mukmin dan hidayah untuk orang-orang yang belum beriman. Pada masa sahabat, muncul begitu banyak mukjizat Nabi Saw. yang bisa disaksikan setiap saat dalam beraneka ragam jenisnya. Meskipun karamah para sahabat juga dianggap sebagai mukjizat Nabi SAW., seperti halnya seluruh karamah para wali, hanya saja kebutuhan ter hadap karamah para sahabat lebih kecil dibanding kebutuhan terhadap karamah para wali.

Al-Taj al-Subki juga menjelaskan dalam kitab Al-Tabaqat, bahwa meskipun jumlah sahabat banyak, karamah mereka lebih sedikit dibandingkan dengan karamah para wali lainnya. Menurut Imam Ahmad bin Hanbal R.A. hal itu dikarenakan para sahabat memiliki iman yang kuat sehingga tidak membutuhkan tambahan untuk memperkuat iman, sedangkan orang-orang selain mereka imannya lemah, sehingga memerlukan penguat iman dengan menampakkan karamah.

Syaikh Suhrawardi r.a. berpendapat senada dengan mengemukakan dua sebab karamah para sahabat lebih sedikit daripada akramah para wali. Pertama, munculnya peristiwa-peristiwa luar biasa pada para wali akan menghilangkan lemahnya keyakinan mereka, sebagai rahmat Allah untuk hamba-hamba-Nya dan sebagai pahala yang disegerakan, sedangkan para sahabat yang kedudukannya di atas para wali tidak mempunyai hijab (tabir) yang menutupi hati mereka, sehingga mereka tidak memerlukan munculnya kejadian-kejadian luar biasa. Kedua, barangkali para sahabat tidak memerlukan munculnya kejadian-kejadian luar biasa karena merasa cukup dengan jumlah mereka yang banyak, merasa puas dengan memandang Nabi Muhammad SAW., dan senantiasa menempuh jalan istiqamah yang merupakan karamah terbesar. Meskipun dunia dibukakan di tangan mereka, mereka tidak meliriknya, tidak mendekatinya, dan tidak memintanya, sehingga Allah meridhai mereka. Kenikmatan duniawi yang ada di tangan mereka berlipat-lipat banyaknya daripada yang ada di tangan kita, tetapi penolakan mereka terhadapnya begitu besar dan ini merupakan karamah terbesar bagi mereka. Mereka hanya ingin meninggikan agama Allah dan berada di dekat-Nya Yang Maha Agung dan Maha Tinggi.

Imam Qusyairi mengemukakan bahwa tidak tampaknya karamah seorang wali di dunia tidak mempengaruhi eksistensinya sebagai wali. Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari menjelaskan dalam syaraknya bahwa terkadang wali yang tidak ditampakkan karamahnya oleh Allah lebih utama daripada wali yang ditampakkan karamahnya. Sebab keutamaan terletak pada bertambahnya keyakinan bukan pada tampaknya karamah. Begitu juga Imam Yafi'i berpendapat senada bahwa wali yang memiliki karamah tidak mesti lebih utama daripada wali yang tidak memiliki karamah, bahkan terkadang wali yang tidak memiliki karamah lebih utama daripada yang memiliki karamah.

Sayyid Muhyiddin Ibnu 'Arabi menjelaskan dalam Mawaqi' al-Nujum, setelah menceritakan sejumlah karamah seperti kemampuan berjalan di atas air, berjalan di udara, dan lain-lain, "Semua wali yang sudah saya jelaskan adalah orang-orang yang memiliki maqam-maqam pemimpin kebajikan, orang-orang takwa nan terpilih, rijalullah dan para walinya, pusat masa dan wali-wali badai al-abda. Adapun permata merah, obat mukjizat yang mujarab, perbuatan yang bersih dari kekurangan, penguasa seluruh sifat, yang bebas dari segala malapetaka merupakan pengantin yang penglihatannya tersembunyi dalam tirai perlindungan, dalam kegaiban, dan naungan kebajikan makhluk, tidak mengenal dan dikenal, tersingkap dan tersembunyi, yang ditemukan dalam pertokoan dalam keadaan berbaring di tempat yang didiami anjing, atau badut yang dilempar dengan batu, tidak dipedulikan dan tidak dipandang orang, dan tertutup dari yang lain. Saya tidak mengatakan bahwa yang dimaksud dengan wali-wali yang terpilih dalam kondisi seperti permata yang ada pada masanya dan dalam wujud seperti mukjizat adalah wali-wali yang tidak memiliki karamah sama sekali. Memang, karamah adalah waktu baginya, bukan terhadap persoalannya. Adapun kelanjutannya tiada jalan, hanya berupa rahasia yang samar."

Al-Qusyairi r.a. menjelaskan bahwa para wali golongan ini meskipun memiliki kemampuan yang sangat besar, hanya sedikit yang memperlihatkan karamah. Mereka tersembunyi dari manusia, kedudukan mereka tak dikenal dan tertutup. Dari sini diketahui bahwa seorang wali yang memiliki karamah lebih banyak daripada wali lainnya belum tentu memiliki keutamaan yang lebih. Begitu juga sebagian wali yang tidak memperlihatkan karamah belum tentu tidak lebih utama daripada wali yang memperlihatkan karamah. Mereka adalah pemilik keutamaan yang selalu memelihara derajat kewalian, jika tidak mengapa Allah Swt. memuliakan mereka dengan karamah dan menganugerahi mereka kemampuan melakukan hal-hal luar biasa. Para da'i palsu terkadang memanipulasi masyarakat dengan memakai jubah sufi dan mengaku sebagai ahli petunjuk, padahal pada hakikatnya mereka adalah orang-orang yang bodoh, suka berbuat kerusakan, dan melanggar batas jalan petunjuk. Mereka khawatir jika mereka tidak memperlihatkan karamah, maka orang-orang tidak mempercayai derajat kewalian mereka. Mereka merasa lebih agung daripada para pemilik karamah sejati dan meremehkan kejadian-kejadian luar biasa yang muncul melalui tangan wali-wali Allah. Semua itu dilakukan untuk menipu masyarakat dan membuat mereka kagum. Sesungguhnya mereka termasuk orang yang paling buruk dan maksiat, dan orang-orang awam yang bodoh yang menampakkan beragam kefasikan secara terang-terangan jauh lebih baik daripada mereka.

Penulis akan mengutip ucapan Sayyid Muhyiddin Ibnu 'Arabi yang memuat penjelasan hakiki berdasarkan kebenaran. Dalam bab 185 tentang mengetahui maqam wali yang tidak memperlihatkan karamah, ia menyatakan:

"Tidak memperlihatkan karamah bukanlah petunjuk ketidakwalian seseorang
Dengarkanlah ucapanku yang merupakan jawaban paling benar
Karamah itu terkadang tampak wujudnya
Sebagai keberuntungan bagi orang yang dimuliakan tetapi kemudian jeleklah jalannya
Peliharalah ilmu yang kau kuasai jangan kau ambil pengganti selain Tuhan
Menyembunyikan karamah wajib bagi para wali
Dan karenanya engkau tak akan diabaikan
Menampakkan karamah wajib bagi para rasul
Dengannya, wahyunya benar-benar turun"

Sebagaimana wajib bagi para Rasul untuk menunjukkan tanda-tanda kekuasaan Allah dan karamah mereka demi dakwahnya, demikian juga wajib bagi wali yang mengikuti jejak Nabi untuk menyembunyikan karamahnya. Inilah madzhab jamaah, karena wali tidak diwajibkan untuk menyatakan kewaliannya. Tidak semestinya seorang wali mengaku memiliki karamah, karena hal tersebut tidak disyariatkan. Parameter syariat telah ditetapkan di dunia ini dan ditegakkan oleh para ahli fatwa penyeru agama Allah. Mereka adalah pemuka-pemuka agama ahli tajrih (mencela) dan ta'dil (menganggap adil).

Apabila seorang wali keluar dari aturan syariat yang telah ditetapkan, padahal ia memiliki akal taklif, maka akibat perbuatan tersebut ditanggung dirinya sendiri. Hal tersebut juga berlaku pada hal-hal yang disyariatkan. Jika seorang wali melakukan perbuatan yang mengharuskan adanya had (hukuman) menurut zahir syara', maka hakim wajib menetapkan hukuman atasnya. Meskipun para wali mungkin termasuk hamba-hamba yang diampuni dosa-dosanya atau diperbolehkan melakukan perbuatan yang diharamkan syara tanpa mendapatkan siksa, mereka tetap tidak terlepas dari hukuman di dunia jika menyalahi syara'. Akan tetapi di akhirat, Allah berkata kepada para pahlawan perang Badar tentang dimaafkannya perbuatan-perbuatan mereka. Hal ini juga dinyatakan dalam sebuah hadis qudsi, "Lakukan apa yang kau inginkan, karena Aku telah mengampunimu." Allah tidak berkata kepada mereka, "Aku telah menggugurkan hukuman-hukuman syara' yang ditetapkan atasmu di dunia." Di dunia, wali tetap terkena hukum syara'. Seorang wali yang dikenai hudud akan diberi pahala dan sebenarnya ia tidak berdosa, seperti Al-Hallaj dan orang-orang yang senasib dengannya.

Sikap wali yang tidak menampakkan karamah adakalanya bersumber dari Allah, artinya Allah tidak membekali wali tersebut sesuatu pun meskipun ia termasuk hambanya yang terpilih, atau terkadang wali tersebut dianugerahi kekuatan, namun ia membiarkannya tetap menjadi milik Allah, sehingga ia tidak menampakkannya sama sekali. Kita melihat beberapa wali yang menjalani perilaku ini, sebagaimana yang dikatakan Sayyid Abu Su'ud bin al-Syibli al-Baghdadi r.a., seorang rasionalis pada masanya. Ada seseorang bertanya kepadanya, "Apakah Allah menganugerahi Anda karamah?" Ia menjawab, "Ya, sejak umur 25 tahun Allah telah memberi saya karamah dan saya meninggalkannya dengan baik, Allah ridha jika kita melaksanakan perintah-Nya untuk menjadikan-Nya sebagai wakil." Si penanya bertanya lagi, "Kemudian perintah apa lagi?" Al-Syibli menjawab, "Shalat lima waktu dan menanti kematian. Manusia itu laksana pengusir burung, mulutnya sibuk sementara kakinya terus melangkah." Si penanya berkata, "Betapa mengagumkan apa yang dikatakannya, kecuali perkataannya berikut ini:

"Kakinya memijak kuat dalam genangan kematian. Ia berkata padanya tanpa menepiskannya"

Demikianlah sikap seorang wali, kalau tidak demikian ia bukanlah seorang wali. Sayyid Muhyiddin berkata, "Berkaitan dengan penjelasan di atas, suatu ketika Allah berkata kepadaku secara rahasia, 'Barangsiapa menjadikan-Ku wakilnya, maka ia telah melindungi-Ku. Barangsiapa melindungi-Ku, maka ia telah meminta-Ku untuk menegakkan perhitungan yang telah ia jaga untuk-Ku.' Perintahnya berbalik dan urutannya berganti. Inilah anugerah Allah kepada hamba-hamba-Nya yang diridhai dan dipilih-Nya. Di atas anugerah tersebut, ada anugerah yang senantiasa dicari seorang hamba. Seorang hamba yang teguh selalu sadar dengan kemampuannya. Allah hanya akan menjadikan orang yang memiliki akal dan anggota badan yang benar sebagai wakil-Nya. Jadi, tidak mungkin kebenaran bisa diganti:

"Kebenaran tetap kebenaran, makhluk tetap makhluk,hamba tetap hamba, dan Tuhan tetap Tuhan"

Apabila muncul peristiwa luar biasa seperti ini, menurut penulis, itu bukanlah karamah, karena karamah merujuk kepada orang yang menampakkannya. Mungkin ada yang sepakat dengan maqam ini seperti yang telah penulis sepakati dalam sidang yang kami hadiri pada 586 H. Seorang filosof menyampaikan kepada kami bahwa ia mengingkari kenabian berdasarkan batas yang ditetapkan oleh orang-orang Islam. Ia mengingkari kejadian-kejadian luar biasa yang ditunjukkan oleh nabi, dan bahkan kebenaran itu tidak akan berubah. Pada waktu itu musim dingin dan hujan, Di hadapan kami ada tungku besar yang apinya menyala, kemudian si penyangkal dan pendusta itu berkata, "Orang awam mengatakan bahwa Ibrahim dilemparkan ke dalam api dan tidak terbakar di dalamnya, padahal api bersifat membakar benda yang bisa terbakar. Api yang disebutkan dalam Al-Qur'an dalam kisah Ibrahim merupakan kiasan tentang kemarahan dan dendam Namrud kepada Ibrahim. Api yang dimaksud adalah api kemarahan. Ibrahim dilempar ke dalam api, karena amarah itu ditujukan kepadanya, dan api kemarahan itu tidak membakar Ibrahim, dengan kata lain kemarahan Namrud tidak mempengaruhi Ibrahim, karena baginya telah jelas hujah yang diperolehnya, yakni dalil berupa terbenamnya cahaya. Kalau saja cahaya itu adalah Tuhan pasti tidak akan terbenam. Dan Ibrahim menjadikan ini sebagai dalil."

Setelah penyangkal itu menyelesaikan ucapannya, salah seorang hadirin berkata, "Yang jelas, Sayyid Muhyiddin Ibnu 'Arabi mampu menampakkan karamah seperti ini (tidak terbakar api), karena dia memiliki maqam dan kedudukan. Kalau boleh aku memberitahumu, aku meyakini firman Allah yang menyatakan bahwa api itu tidak membakar Ibrahim secara makna lahir, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya, Hai api menjadi dinginlah dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim (QS Al-Anbiya' [21]: 69). Aku tegaskan bahwa Ibrahim berada dalam maqam. Dan itu adalah mukjizatnya."

Sang penyangkal berkata, "Itu tidak mungkin terjadi." Lalu Syaikh Muhyiddin berkata kepadanya, "Bukankah api ini membakar?" Jawabnya, "Ya." Syaikh Muhyiddin berkata lagi, "Lihatlah sendiri."

Kemudian ia melemparkan api dari tungku ke pangkuan sang penyangkal itu. Api itu masih melekat di atas pakaiannya, ia membolak-balik api itu dengan tangannya, tetapi tidak membakarnya, sehingga si panyangkal merasa heran. Lalu dikembalikannya api itu ke dalam tungku, kemudian Syaikh Muhyiddin berkata kepadanya, "Dekatkan tanganmu ke dalam api itu!" Si penyangkal mendekatkan tangannya ke dalam api hingga tangannya masuk. Syaikh berkata padanya, "Demikianlah adanya, api diperintah untuk membakar sesuatu atau untuk tidak membakarnya. Allah Maha Berkuasa melakukan apa yang dikehendaki-Nya." Akhirnya si penyangkal itu masuk Islam dan mengakui mukjizat Nabi Ibrahim A.S.

Contoh orang yang tidak mengakui karamah muncul pada masa setelah Rasulullah SAW

Bukti-bukti kekuasaan Allah atas kebenaran Rasulullah SAW berfungsi untuk menunjukkan kebenaran syariat dan agama Islam, bukan semata-mata untuk menunjukkan Muhammad SAW sebagai wali Allah dengan hal-hal luar biasa yang dimilikinya. Inilah makna dari meninggalkan karamah bagi kelompok Al-Mulamatiyyah khususnya. Adapun menurut ulama-ulama besar, para sufi menampakkan karamah sebagai bagian dari gerakan jiwa, kecuali menurut batas yang telah kami sebutkan. Demikianlah pendapat Muhyiddin Ibnu 'Arabi r.a., seorang yang selalu berkata benar dan jujur.

Tidak diragukan lagi bahwa mukjizat Nabi SAW. dan bukti-bukti yang menunjukkan kebenaran dan kesahihan agama serta kenabiannya, sebagian muncul karena permintaan orang-orang musyrik seperti terbelahnya rembulan, sebagian lagi muncul karena permintaan kaum muslimin seperti melimpahnya air dan makanan, dan sebagian lagi muncul bukan karena permintaan seseorang seperti berita-berita tentang kejadian-kejaidan gaib. Karena karamah para wali merupakan bagian dari mukjizat Nabi Saw., berarti mereka menampakkan karamah sebagai ganti dari Nabi SAW. Sebagimana yang dikatakan Sayyid Muhyiddin, "Para wali harus mengeluarkan berbagai macam karamah dengan cara sebagaimana mukjizat Nabi dimunculkan yakni sebagian karena permintaan orang-orang kafir, sebagian karena permohonan kaum muslimin, dan sebagian lagi tanpa diminta. Semua itu memiliki manfaat besar bagi yang menyaksikannya, baik bagi mereka yang melihat rahasia tersebut atau tidak. Tidak sedikit karamah yang menjadi sebab semakin kuatnya iman orang-orang yang menyaksikannya. Inilah manfaat besar yang dikehendaki menurut syara'. Karamah wajib disembunyikan ketika tidak ada hikmah dan faedah menampakkannya. Kita harus berprasangka baik bahwa para wali yang memperlihatkan karamah tidak bermaksud memamerkan kewaliannya, tetapi mereka pasti punya tujuan lain yang sesuai dengan syara', meskipun pengaruhnya tidak terlihat oleh kita seperti untuk memperkuat iman para hadirin yang menyaksikan- nya atau menampakkan kemulian dan kebenaran agama yang lurus ini."

Janganlah berburuk sangka kepada salah seorang wali bahwa ia menampilkan karamah untuk menetapkan kewalian dirinya dan menambah pengaruh dirinya atas orang lain. Para wali pasti tidak akan melakukan hal tersebut dan pasti menyadari bahwa mereka seharusnya menyembunyikan karamah. Bagaimana mungkin mereka memperlihatkannya, sehingga diharamkan keberkahannya. Tetapi yakinlah bahwa mereka tidak menampakkannya kecuali berdasarkan hukum yang benar dan niat yang lurus yakni untuk mencari ridha Allah dan mengabdi kepada agama-Nya yang lurus. Ketika itulah, para wali menempati maqam pemilik mukjizat, yaitu pemimpin para rasul, Muhammad SAW. Kebanyakan karamah yang dianugerahkan Allah kepada mereka muncul karena dipaksakan dan tanpa ikhtiar. Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepada kita dengan berkah mereka, dan semoga Allah tidak memberi kita kemampuan untuk menentang mereka, karena mereka adalah wali Allah. Allah Swt. berfirman dalam hadis qudsi, "Barangsiapa menyakiti wali-Ku, maka Aku izinkan memeranginya." Maksudnya, Allah memberitahukan akan memerangi orang yang menyakiti wali-Nya dan menjadi musuhnya. Para ulama menyatakan bahwa peringatan keras ini hanya diberikan kepada mereka yang menyakiti para wali dan memakan riba. Kita memohon kepada Allah agar diberi kekuatan yang sempurna dalam agama, dunia, dan akhirat.

Imam Yafi'i menjelaskan dalam Raudh al-Rayyahin, "Manusia yang mengingkari karamah ada berbagai macam; ada yang mengingkari karamah para wali secara mutlak, ada yang mendustakan karamah para wali pada masanya tetapi mempercayai karamah para wali yang bukan masanya, seperti Ma'ruf, Sahi, Al-Junaid, dan lain-lain. Mereka adalah orang-orang yang oleh Abu Hasan al-Syadhily r.a., dikatakan, 'Demi Allah, tidak ada yang bertindak demikian selain kaum Bani Israil. Mereka percaya kepada Musa tetapi mendustakan Muhammad SAW. karena mereka semasa dengan Musa. Ada sebagian orang yang mempercayai bahwa wali-wali Allah memiliki karamah, tetapi tidak meyakini karamah satu orang wali pun yang hidup pada masanya.

Mereka ini terhalang mendapatkan berkah karamah, karena barang-siapa tidak mengakui karamah seorang wali, maka ia tidak akan bisa mengambil manfaat dari karamah wali lainnya. Hanya kepada Allahlah kita mohon pertolongan dan husnul khatimah (akhir yang baik)." Imam Yafi'i mengatakan bahwa ketika beberapa ulama besar ditanya tentang karamah wali, mereka menjawab, "Barangsiapa menyangkal karamah padahal ia tidak mengerti sedikit pun tentang karamah dan tidak mampu memikirkannya, maka hendaklah ia kembali pada pemikiran bahwa sesungguhnya Allah Maha berkuasa melakukan apa yang dikehendaki-Nya dan Maha menetapkan apa yang Dia inginkan." Menurut Imam Yafi'i, sikap para penyangkal karamah ini sangat aneh, padahal karamah-karamah itu telah dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur'an yang mulia, hadis-hadis sahih, atsar-atsar terkenal, hikayat-hikayat yang diriwayatkan oleh orang-orang yang melihat dan menyaksikan langsung, ulama salaf dan khalaf, dan begitu banyak jumlahnya yang tersebar di seluruh negeri, sampai tak terhitung banyaknya. Mayoritas penyangkal karamah, kalau mereka melihat langsung para wali dan orang-orang saleh terbang di udara, mereka akan menganggap itu sihir atau menuduh mereka setan. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang mengharamkan taufiq lalu mendustakan kebenaran karamah karena dianggap tidak masuk akal dan dengki, berarti ia mendustakan hal-hal yang tampak di depan mata dan yang tertangkap oleh fisik. Sebagaimana firman Allah, dan Dialah Yang Maha benar perkataan-Nya, "Dan kalau Kami turunkan kepadamu tulisan di atas kertas, lalu mereka dapat memegangnya dengan tangan mereka sendiri, tentulah orang-orang kafir itu berkata, "Ini benar-benar sihir yang nyata." "(QS Al-An' am [6]: 7)

Sumber : Bagian dari buku Kisah Karomah Wali Allah karangan Syekh Yusuf bin Ismail an Nabhani
"Kawan Lama-